Indonesia dan Maroko Jajaki Perjanjian Dagang, Bidik Pasar Afrika Utara dan Mediterania
Kredit Foto: Ist
Di tengah tren positif perdagangan Indonesia dengan Maroko, pemerintah kedua negara mulai menjajaki pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA) sebagai langkah untuk mempererat hubungan ekonomi.
Kesepakatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperluas akses pasar produk manufaktur Indonesia ke kawasan Afrika Utara dan Mediterania, tetapi juga mengamankan pasokan bahan baku strategis bagi industri nasional, seperti fosfat dan aluminium.
Inisiatif tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza dan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko H.E. Omar Hejira di Jakarta. Selain membahas perdagangan, kedua negara juga menjajaki peluang kerja sama di bidang investasi, industri halal, serta pengembangan berbagai sektor manufaktur strategis.
"Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan," ujar Faisol Riza di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Pembahasan kerja sama ini sejalan dengan tren perdagangan kedua negara yang terus menguat. Sepanjang 2025, nilai perdagangan nonmigas Indonesia dan Maroko mencapai sekitar USD 235 juta, meningkat hampir 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hubungan diplomatik yang telah terjalin sejak 1956 juga menjadi modal penting bagi kedua negara untuk memperluas kolaborasi ekonomi. Bagi Indonesia, Maroko dinilai memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk menuju pasar Afrika Utara dan kawasan Mediterania, sehingga berpotensi membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk industri nasional.
Selama ini, Indonesia mengekspor berbagai produk manufaktur ke Maroko, mulai dari minyak nabati, karet dan turunannya, alas kaki, tekstil, mesin serta peralatan listrik, hingga komoditas seperti kopi, teh, dan rempah-rempah. Sebaliknya, Indonesia mengimpor pupuk, aluminium, tekstil, serta berbagai bahan baku industri dari Maroko.
Baca Juga: Indonesia Dorong Diplomasi Industri melalui Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Selain pembentukan PTA, kedua negara juga mempercepat penguatan kerja sama di sektor industri halal. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) sertifikasi halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempermudah produk halal Indonesia memasuki pasar Maroko tanpa harus melalui proses sertifikasi ulang, sekaligus mendorong investasi dan pengembangan industri halal di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian juga mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam Halal Expo 2026 yang akan digelar pada September mendatang. Ajang tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan pelaku industri kedua negara, memperluas jejaring bisnis, serta membuka peluang investasi baru di sektor halal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman