Purbaya Akui Reformasi Pajak Bikin Keributan: Cara Kerja Jajaran Sedang Diubah
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pembenahan sistem perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah mulai menimbulkan dinamika di lapangan. Meski ada sejumlah keributan, Purbaya menegaskan proses perubahan tersebut akan tetap berjalan.
Purbaya menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan perbaikan terutama menyasar cara kerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara.
"Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengupulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa," sebut Purbaya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan perubahan terhadap mekanisme kerja perpajakan, bukan sekadar mengejar tambahan penerimaan. Purbaya tampaknya ingin memastikan proses pemungutan pajak berjalan dengan cara yang lebih sesuai dengan arah pembenahan yang ditetapkan pemerintah.
Perubahan tersebut dilakukan ketika penerimaan negara menjadi salah satu perhatian utama Kementerian Keuangan. Sistem perpajakan yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat penerimaan tanpa mengabaikan kepastian bagi dunia usaha.
Purbaya juga menyinggung persoalan kepatuhan terhadap aturan dalam konteks yang lebih luas. Ia mengaku mendengar pandangan dari pihak perusahaan asing yang menganggap aturan Indonesia dapat berubah atau diselesaikan dengan membayar pihak tertentu.
"Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai," ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, pola pikir semacam itu justru menjadi salah satu persoalan yang harus dilawan dalam proses pembenahan. Ia menegaskan tidak akan memberikan kompromi terhadap praktik yang meremehkan aturan maupun integritas penegakan regulasi.
"Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati 'kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu," tegas Purbaya.
Pembenahan perpajakan tersebut juga memiliki tujuan yang lebih luas terhadap iklim usaha di Indonesia. Pemerintah ingin menciptakan kondisi persaingan yang lebih adil antara pelaku usaha domestik dan perusahaan yang beroperasi dari luar negeri.
Baca Juga: Purbaya Minta Indonesia Eximbank Bantu Industri yang Kesulitan Pembiayaan
Dengan aturan yang diterapkan secara konsisten, pelaku usaha diharapkan memiliki kepastian mengenai kewajiban yang harus dipenuhi. Kondisi tersebut dinilai penting agar kompetisi tidak ditentukan oleh kemampuan pihak tertentu untuk mencari celah dalam penerapan regulasi.
Purbaya menilai pengusaha dalam negeri membutuhkan ruang yang lebih sehat untuk berkembang. Ketika iklim usaha lebih adil, perusahaan domestik diharapkan dapat memperbesar aktivitas bisnis sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
Namun, perubahan sistem perpajakan tidak selalu berlangsung tanpa gesekan. Purbaya justru mengakui adanya keributan sebagai bagian dari proses ketika cara kerja jajaran perpajakan sedang diperbaiki.
Karena itu, Purbaya menunjukkan bahwa pemerintah memilih melanjutkan pembenahan meski menghadapi dinamika. Baginya, perubahan diperlukan untuk memastikan sistem perpajakan dapat bekerja lebih baik dan mendukung kepentingan penerimaan negara sekaligus dunia usaha.
Reformasi perpajakan yang didorong Purbaya tidak hanya berbicara soal berapa besar penerimaan negara yang dapat dikumpulkan. Pembenahan juga menyangkut bagaimana aturan ditegakkan secara konsisten sehingga tidak ada pelaku usaha yang merasa dapat mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: