Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Merasa Dihina Perusahaan Asing: Aturan Indonesia Katanya Bisa Dibayar

Purbaya Merasa Dihina Perusahaan Asing: Aturan Indonesia Katanya Bisa Dibayar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras soal cara pandang sebagian perusahaan asing terhadap aturan di Indonesia. Ia mengaku merasa dihina setelah mendengar anggapan bahwa regulasi di Tanah Air dapat diabaikan atau diselesaikan dengan membayar pihak tertentu.

Purbaya mengungkap hal tersebut saat rapat bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026). Ia menyebut pandangan semacam itu justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam cara sebagian pihak memandang penegakan aturan di Indonesia.

"Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai," ungkap Purbaya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh persoalan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus integritas dalam penegakan aturan. Namun, Purbaya tidak menyebut secara spesifik nama perusahaan yang dimaksud maupun membuktikan adanya transaksi pembayaran kepada pihak tertentu.

Meski begitu, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pola pikir tersebut berkembang menjadi praktik yang merusak kepastian hukum. Ia bahkan menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang mencoba meremehkan aturan Indonesia.

"Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati 'kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu," tegas Purbaya.

Sikap tersebut muncul ketika Purbaya tengah mendorong pembenahan di sektor perpajakan. Ia mengatakan perbaikan dilakukan terhadap cara kerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Purbaya mengakui proses pembenahan tersebut tidak selalu berjalan mulus. Perubahan cara kerja di lingkungan perpajakan disebut telah menimbulkan sejumlah gejolak, tetapi kondisi tersebut tidak membuatnya mengurungkan langkah reformasi.

"Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengupulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa," sebut Purbaya.

Bagi Purbaya, pembenahan sistem perpajakan tidak sekadar berkaitan dengan mengejar penerimaan negara. Perubahan juga diarahkan agar aturan dapat diterapkan secara lebih konsisten dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil.

Baca Juga: Gaji ASN Daerah Tak Dialihkan ke Himbara, Ini Penjelasan Purbaya

Purbaya menilai kepastian terhadap aturan menjadi penting bagi pelaku usaha dalam negeri. Ketika seluruh pelaku usaha harus mengikuti ketentuan yang sama, persaingan di pasar diharapkan berlangsung secara lebih sehat.

Pemerintah juga berharap pembenahan tersebut dapat memberi ruang bagi pengusaha domestik untuk berkembang. Pertumbuhan usaha dalam negeri pada akhirnya diharapkan ikut mendorong penciptaan lapangan pekerjaan.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Purbaya soal pandangan perusahaan asing menjadi bagian dari pesan yang lebih besar mengenai kepatuhan terhadap regulasi. Ia ingin aturan Indonesia tidak dipandang sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan melalui cara-cara di luar ketentuan hukum.

Langkah pembenahan perpajakan pun diperkirakan terus berlanjut meski menimbulkan dinamika di lapangan. Purbaya telah memberi sinyal bahwa kritik maupun keributan yang muncul tidak akan menjadi alasan untuk menghentikan perubahan cara kerja.

Purbaya menegaskan pemerintah perlu menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi seluruh pelaku usaha. Pernyataan kerasnya menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan tidak ingin kepatuhan pajak maupun regulasi lainnya diperlakukan sebagai persoalan yang bisa selesai hanya karena adanya kepentingan tertentu.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama