Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pengajuan Revisi RKAB Vale Belum Disetujui Pemerintah

Pengajuan Revisi RKAB Vale Belum Disetujui Pemerintah Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu keputusan pemerintah atas pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB untuk proyek Bahodopi di Sulawesi Tengah dan Pomalaa di Sulawesi Tenggara. Revisi tersebut diperlukan untuk mendukung pasokan bijih nikel bagi proyek pengolahan nikel yang dikembangkan melalui perusahaan patungan.

Head of Strategy and Business Development PT Vale Indonesia, Mateus Sigit H, mengatakan perusahaan pada awal 2026 hanya memperoleh kuota sekitar 30 persen dari volume pengajuan untuk dua proyek tersebut.

“Kami masih dalam proses untuk mendapatkan revisi RKAB. Mudah-mudahan bisa segera kami dapatkan dan ini nanti dapat mendorong kinerja PT Vale secara keseluruhan, termasuk untuk memenuhi komitmen pasokan kepada joint venture HPAL,” kata Sigit dalam MediaMIND di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Sigit belum dapat menyampaikan besaran tambahan kuota yang diajukan Vale dalam revisi RKAB tersebut.

“Untuk jumlah pengajuannya, saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya.

Berbeda dengan Bahodopi dan Pomalaa, Sigit mengatakan operasi Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan, berada dalam kondisi lebih aman. Pemerintah telah memberikan kuota RKAB 100 persen untuk operasi tersebut sejak awal tahun.

“Sorowako secara produksi aman,” tandas Sigit.

Vale mengembangkan tiga proyek pertumbuhan melalui Indonesia Growth Project di Sorowako, Bahodopi, dan Pomalaa. Proyek Bahodopi dan Pomalaa menjadi bagian dari pengembangan tambang serta fasilitas pengolahan nikel berbasis high-pressure acid leach atau HPAL melalui skema perusahaan patungan.

Baca Juga: RKAB Batu Bara Mulai Pulih, UNTR Hadapi Ancaman El Nino

Baca Juga: Vale Optimistis Capai Target Produksi Nikel Minimal 67.645 Ton di 2026

Pemerintah menyesuaikan kuota produksi bijih nikel nasional dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 260–270 juta ton, turun dari target RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton. Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta mendukung stabilitas harga nikel.[bloombergtechnoz][bloombergtechnoz]

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka pengajuan revisi RKAB 2026 pada 1–31 Juli bagi perusahaan yang membutuhkan penyesuaian kuota produksi. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno sebelumnya menyatakan sejumlah perusahaan nikel dan batu bara telah memperoleh persetujuan revisi. Namun, pemerintah belum mengungkapkan besaran tambahan kuota yang disetujui untuk masing-masing perusahaan.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra