WE Online, Lebak - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten Pamungkas Sholeh Majid menilai pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kala berhasil mewujudkan swasembada pangan dengan tidak mengimpor beras dari luar negeri.
"Kami minta Jokowi-JK terus komitmen membangun ketahanan pangan agar tidak mendatangkan kembali beras impor," kata Sholeh saat dihubungi di Lebak, Rabu (21/10/2015).
Keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK dalam merealisasikan ketahanan pangan tersebut patut diberikan apresiasi dengan tercapai produksi pangan 75,56 ton tahun 2015, sehingga bisa memenuhi kebutuhan bahan pokok itu. Selama ini, ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional di Provinsi Banten relatif aman dan mencukupinya.
Selain itu juga stok pangan di Gudang Perum Bulog yang didatangkan beras dari petani lokal melimpah. Meskipun terjadi kemarau berkepanjangan hingga menyebabkan gagal panen, tetapi produksi pangan relatif aman bahkan surplus. Karena itu, pihaknya meminta pemerintahan Jokowi-JK memasuki tahun kedua dapat mempertahankan swasembada pangan tersebut.
"Kami berharap kebijakan ketahanan pangan itu menjadikan skala prioritas sehingga bisa mempertahankan swasembada pangan," katanya.
Menurut dia, pihaknya optimistis Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan karena didukung lahan begitu luas dari Sabang sampai Merauke. Selain itu juga anggaran untuk ketahanan pangan cukup besar guna mendongkrak produksi dan produktivitas pangan.
Disamping itu penerapan teknologi pertanian juga bantuan-bantuan sarana produksi, peralatan pertanian untuk kebutuhan petani dipenuhi, termasuk pembangunan jaringan irigasi.
"Kami menerima laporan anggaran ketahanan pangan tahun 2016 dari Kementerian Pertanian mencapai Rp45 triliun atau naik tiga kali lipat dari sebelumnya Rp15 triliun," ujarnya menjelaskan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional Gardjita Budi saat berkunjung ke Kabupaten Lebak mengatakan produksi pangan di Indonesia pada 2015 mencapai 75,56 juta ton atau meningkat enam persen Gabah Kering Giling (GKG) dengan neraca beras diperkirakan surplus sebanyak 10,57 juta ton beras.
Pencapaian produksi pangan sebanyak itu terealisasi swasembada pangan dan buktinya tidak mendatangkan beras impor.
Ia mengatakan pemerintah menjamin ketersediaan pangan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Undang-Undang Dasar 45, Peraturan Pemerintah No. 17, dan Peraturan Presiden No. 71, mengenai ketahanan pangan nasional.
"Keberhasilan swasembada pangan ini tidak lepas para kelompok tani juga pelaku usaha produksi pangan pokok itu," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement