Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Validasi Kartu Prabayar Urusan Pemerintah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penerapan registrasi yang lebih ketat untuk kartu perdana prabayar mulai hari ini, Selasa (15/12/2015).

"Kami dukung registrasi prabayar, tetapi untuk validasi kita serahkan ke pemerintah. Data kita kasih semua ke pemerintah untuk validasi," tegas Sekjen ATSI Merza Fachys di Jakarta.

Sementara itu, Dirjen Pos dan Penyelenggara Informatika Kalamulla Ramli mengatakan bahwa saat ini Kemenkominfo bersama operator tengah dalam proses menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Kerja sama tersebut terkait dengan penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) untuk pelaksanaan registrasi pelanggan prabayar.

"Tahapan selanjutnya setelah registrasi memang validasi. Kita imbau agar dalam pelaksanaannya sedapat mungkin pelanggan menggunakan NIK," papar Ramli.

Kemenkominfo beharap bahwa dengan penggunaan NIK ini maka data calon pelanggan dapat langsung divalidasi dengan database penduduk berdasarkan NIK yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil sehingga data calon pelanggan dapat dipastikan kebenarannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Febri Kurnia
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: