WE Online, Banda Aceh - Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat sebanyak 107.550 pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Provinsi Aceh akan dicabut subsidinya.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLN Persero Wilayah Aceh Said Mukarram di Banda Aceh, Sabtu (26/3/2016), menyatakan, pemadanan data tersebut dilakukan tim TNP2K dari pertengahan Januari sampai 11 Maret 2016.
"Jumlah itu sudah diusulkan ke PLN Pusat untuk diverifikasi lebih lanjut," katanya.
Pemerintah akan melakukan pencabutan subsidi listrik secara bertahap untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA (R-1).
Said menyatakan, langkah itu diambil oleh Pemerintah karena subsidi yang diberikan selama ini cenderung tidak tepat sasaran, sebab diantara pelanggan yang memakai arus listrik 2 sampai 4 ampare, di dalamnya tidak semuanya tergolong orang miskin melainkan ada termasuk masyarakat mampu.
Dari hasil survei lapangan, PLN menemukan banyak warga yang mampu malah menggunakan listrik golongan R-1.
"Hasil survei kami banyak orang mampu gunakan listrik bersubsidi 450 VA dan 900 VA, karena di rumahnya ada AC, mobil, motor, dan rumah beton lagi tetapi masih nikmati listrik bersubsidi," katanya.
Untuk itu, ia sangat setuju kebijakan pemerintah untuk pencabutan subsidi listrik bagi keluarga mampu, sehingga dana subsidi itu disubsidikan buat pemasangan jaringan terhadap rumah tangga belum berlistrik.
Apalagi, menurut Said, di Aceh saat ini terdapat sedikitnya 10.403 rumah tangga belum teraliri arus listrik. Kebayakan rumah tangga tersebut berada di kawasan tengah dan pedalaman Aceh, dengan mayoritas warga miskin kurang mampu, sehingga dengan sendirinya mereka juga belum bisa mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
"Rasanya kita malu, kalau punya mobil, AC, dan sepeda motor, tapi masih menkmati subsidi," katanya.
Seharusnya, kata dia, subsidi ini harus tepat sasaran, karena masih banyak masyarakat di Indonesia yang membutuhkan bantuan dari berbagai sektor, seperti kesehatan dan pendidikan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement