Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR Sesalkan Perlakuan Istimewa ke Samadikun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengecam perlakuan istimewa terhadap buron BLBI Samadikun Hartono yang mendapat perlakuan istimewa usai ditangkap pada Kamis malam kemarin (21/4/2016).

Diketahui Samadikun ditangkap di China, setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Samadikun dalam keadaan tidak diborgol, tidak hanya itu, buron yang kabur selama 13 tahun itu pun diarahkan ke ruangan VIP bandara Halim.

"Bagaimana bisa, orang yang buron selama puluhan tahun kok diperlakukan istimewa," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (22/4/2016).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan seharusnya Kejaksaan  Agung dan instansi hukum lainnya tidak memberikan perlakuan khusus bagi buronan negara.

Kendati dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memulangkan Samadikun, tetapi prestasi itu dianggapnya tidak sempurna lantaran perlakuan istimewa yang diperoleh interniran yang telah merugikan negara sebesar Rp169 miliar tersebut.

"Semoga hal ini tidak terulang kembali," pungkas Bambang.

Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekitar Rp 2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern, menyusul krisis finansial 1998. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini disebut sebesar Rp 169 miliar.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: