WE Online, Jakarta - Kendati sudah ada permintaan maaf, organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap akan memperkarakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang atas pernyataannya yang dinilai melecehkan kader-kader dan alumni HMI se-Indonesia.
Seperti diketahui, polemik antara Saut dan HMI bermula saat Saut menjadi narasumber diskusi di salah satu televisi swasta. Ia lantas menyindir banyaknya kader HMI yang terbukti korupsi saat mereka menjadi pejabat.
"Karena ini (pernyataan Saut) sudah melukai kader HMI se-nusantara kita tetap akan lanjutkan ke jalur hukum," kata Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Sementara itu, PB HMI sendiri telah melaporkan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang dinilai merugikan nama baik organisasi itu. Laporannya teregister dengan nomor LP/479/V/2016/Bareskrim tertanggal 9 Mei 2016.
Saut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement