Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Patrialis Bantah Belikan Apartemen ke WIL Pakai Duit Korupsi

Patrialis Bantah Belikan Apartemen ke WIL Pakai Duit Korupsi Kredit Foto: Antaranews.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar membantah soal pembelian apartemen Casa Grande Residence Tower Chianti lantai 41 unit 11 tipe 2BRD seharga Rp2,2 miliar diperuntukkan untuk Anggita sehingga ia butuh uang tunai dari pengusaha Basuki Hariman untuk melunasi apartemen itu.

"Dalil JPU tentang rencana saya ingin membeli apartemen Casa Grande adalah bentuk nyata pemutarbalikan fakta sebab tidak benar saya mau membeli apartemen tersebut dengan mengharapkan uang Rp2 miliar dari Basuki Hariman," ungkap Patrialis di persidangan.

Menurut Patrialis, ia memang ingin membeli apartemen untuk dirinya karena marketing apartemen yaitu Irwan Nazif mengatakan ada diskon cukup besar dari Rp3,4 miliar menjadi Rp2,2 miliar bila dibayar tunai.

Alasan lain adalah Irwan Nazif menyampaikan adanya prosepek hasil sewa yang bagus bila apartemen itu disewakan kepada orang asing yaitu sekitar Rp25-30 juta per bulan.?Patrialis mengatakan rencana pelunasan pembayaran 'cash' melalui perbankan sudah disampaikan di dalam persidangan bahwa istri dan anak perempuan kandungnya telah mendatangi Irwan untuk rencana pembayaran tersebut.

"Namun Irwan mengatakan saat itu pembelian apartemen belum bisa dilanjutkan karena ada masalah dengan KPK sehingga istri dan anak saya tidak bisa melunasi pembayaran apartemen tersebut. Jadi tidak benar dan menyesatkan bila rencana pembelian apartemen saya untuk diberikan kepada orang lain. Hal ini pun juga bersifat fitnah," tegas Patrialis.

Ia mengaku bahwa penerimaan uang 10 ribu dolar AS dan biaya makan sebesar Rp4,043 juta tidak sebanding dengan pengabdiannya selama 20 tahun di bidang hukum.?"Bagaimana pungkin saya mengorbankan dan mencederai reputasi dan nama baik saya selama puluhan tahun di bidang hukum," jelas Patrialis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: