Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berjanji akan memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, jangan sampai investor diundang untuk berinvestasi di dalam negeri dengan diberi janji-janji manis, tapi dalam praktiknya di lapangan masih saja "dikerjai" dengan berbagai kendala, seperti pungutan liar, premanisme, dan lain-lain.
"Jadi investor-investor yang diundang oleh pemerintah dan investor yang ada di dalam sendiri jangan sampai kabur ke negara lain gara-gara tidak ada kenyamanan dan keamanan di dalam negeri. Makanya kita beri jaminan keamanan," tutur Tito di gedung BKPM Jakarta, Senin (19/9/2016).
Jaminan keamanan dan kepastian hukum yang akan diberikan dari pihak Polri, kata Tito, terutama terhadap kawasan-kawasan industri ?yang dinyatakan sebagai objek vital, salah satunya Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.
"Totalnya ada 14 objek vital yang diberikan pengamanan khusus. Antara lain terhadap kawasan ini tidak boleh ada aksi unras (unjuk rasa) karena sudah ada di UU-nya. Karena di UU disebutkan, tidak boleh objek vital itu terdapat aksi unras," jelas dia.
Meski begitu, dia akui, pengamanan dari Polri tersebut tidak semata-mata terhadap kawasan yang dinyatakan obyek vital, melainkan juga kawasan bisnis di daerah-daerah lainnya yang berada di seluruh Indonesia.
"?Kami berikan pengamanan, mulai dari pengamanan premanisme, baik preman beneran maupun preman berseragam, masalah sengketa dengan buruh, juga terkait dengan sengketa limbah dan gangguan lainnya," tandas Kapolri.
Menurutnya, keluhan-keluhan yang umumnya disampaikan investor selain terkait dengan premanisme, pungutan liar, limbah, juga ada konflik terkait kepemilikan lahan. Makanya, kata dia, sejumlah hambatan itu akan menjadi tugas Polri untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum.
"Jangan sampai kita dari Indonesia sudah memberikan promosi yang manis di luar negeri, tetapi malah nantinya setelah negara lain berinvestasi, karena ada masalah hukum yang sulit dan tidak aman mereka malah pergi ke negara lain," jelas dia.
Lebih lanjut dia mencontohkan, permasalahan investasi di Indonesia juga terkendala dengan masih adanya aturan yang tumpang-tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Jadi saat ini, antara Pusat dan Daerah masih sering terjadi masalah terkait aturan. Karena ada pergantian Kepala Daerah juga diikuti pergantian aturan investasi. Hal-hal seperti ini mestinya tidak terjadi," pungkas Tito.
Oleh karena itu, dia bertekad akan mencarikan solusi bagi para investor yang memiliki kendala dalam berinvestasi di beberapa daerah. Terlebih di daerah yang masuk objek vital seperti kawasan industri.
"Kita akan bantu agar investor jangan dipersulit. Makanya untuk Polda-Polda itu kita harapkan bisa bekerja sama denga BKPM di daerah. Perlu diinventarisis jumlah investor yang ada di daerahnya dan apa masalah mereka akan kita bantu," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo