- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Gerindra Tak Terima Ada Anggota Komisi III DPR Dampingi Ahok di Mabes Polri
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sejumlah anggota DPR hadir mendampingi calon Gubernur DKI?terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di kantor Bareskrim Mabes?Polri hari ini Senin,(7/11/2016). Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempermasalahkan kehadiran para anggota dewan, khususnya dari?Komisi III DPR.
"Itu ilegal. Ini kan kami belum menentukan sikap sudah datang. Ini nanti kami rapatkan. Saya sebagai pimpinan, Trimedya Panjaitan sebagai pimpinan, dia hadir di sana belum koordinasi ya," kata Desmond saat dihubungi.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan kehadiran sejumlah anggota Komisi III DPR itu?seharusnya melalui rapat terlebih dahulu. Dia menyatakan pihaknya tidak ingin?Komisi III terkesan diperalat Kepolisian untuk melegitimasi langkah lembaga penegak hukum tersebut.
"Akhirnya merugikan institusi Komisi III DPR?. Jadi kalau ada anggota komisi III nyelonong di sana, saya rasa bukan atas nama Komisi III karena belum ada keputusan. Itu pribadi-pribadi saja yang mengatasnamakan Komisi III DPR.?Komisi III bukan milik pribadi. Semua orang punya hak. Bicara kehadiran Komisi III, ini kan bicara kelembagaan. Bukan bicara perorangan. Bukan keputusan komisi kehadiran mereka tapi pribadi-pribadi saja," keluhnya.
Diketahui sejumlah anggota Komisi III DPR hadir menemani Ahok di Mabes Polrim beberapa nama anggota yang tampak mendampingi adalah Wakil Ketua Komisi III DPR?Trimedya Panjaitan, dua anggota Komisi III DPR?Ruhut Sitompul dan Junimart Girsang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil