Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bandara Ngurah Rai, Larang Kendaraan Online Masuk Kawasan Bandara

        Bandara Ngurah Rai, Larang Kendaraan Online Masuk Kawasan Bandara Kredit Foto: Arif Hatta
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Bali, melarang dan akan melaporkan kepada Kepolisian kendaraan atau angkutan "online" (berjaringan) jika membawa atau mencari penumpang di kawasan bandara tersebut.

        "Saya sudah tegaskan, taksi 'online' tidak boleh beroperasi di Bandara Ngurah Rai. Poster dan spanduk pelarangan juga sudah kita pasang tersebar. Jika mereka masih melanggar, tentu kita tindak tegas," kata General Manager PT Angkasa Pura (PAP) I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/12/2016).

        Ia mengatakan kebijakan yang tegas tersebut diambil untuk menjamin kenyamanan wisatawan saat menggunakan jasa kendaraan taksi. Angkutan "online" dinilai susah dipertanggungjawabkan, jika ada barang bawaan penumpang tertinggal di kendaraan tersebut. Selain itu juga untuk mengimplementasikan surat Gubernur Bali Nomor 551/2783/DPIK yang melarang taksi "online", baik Grab maupun Uber beroperasi di Bali.

        "Sekaligus menyikapi keluhan sopir yang tetap beroperasi tetap di bandara. Kita tidak ingin situasi kisruh karena masalah tersebut," ujarnya.

        Yanus menyatakan komitmen memberdayakan usaha transportasi masyarakat lokal Tuban, untuk beroperasi tetap di bandara. Selain itu, usaha terkait selama ini telah berkontribusi terhadap Angkasa Pura dengan kontrak yang jelas.

        Ia mengatakan sangat sulit memantau keberadaan taksi "online" tersebut. Berharap semua pihak agar melaporkan jika menemukan taksi "online" beroperasi di bandara.

        "Kami harap jangan ada aksi mengadili sendiri, langsung lapor petugas, maka akan kita tindak dan serahkan ke Polsek Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandara Internasional Ngurah Rai," ucapnya.

        Dengan keberadan taksi "online" yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai selama ini, membuat sopir taksi yang mangkal di bandara geram. Hal tersebut sering menimbulkan pertikaian antar-sesama sopir. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: