Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan isu mengenai suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak layak digunakan sebagai bahan kampanye Pilkada 2018.
"Para pemilih yang akan memilih kontestan tentunya jangan sampai masuk wilayah SARA, karena itu tidak layak digunakan sebagai bagian dari kampannye," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan isu mengenai identitas politik tersebut, bila dimunculkan dalam kampanye dapat mengganggu persatuan, kesatuan, serta ketenteraman bangsa.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada partai politik, para kontestan calon kepala daerah, para pendukung kandidat di Pilkada 2018, agar tidak melakukan langkah politik dengan memakai unsur SARA.
"Tidak hanya pilkada. Apakah itu pada pemilu presiden atau pemilu legislatif. Jangan dipakai (isu SARA). Saya kira partai politik sudah setuju masalah ini," tutur dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil