Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PAW 41 Anggota DPRD Kota Malang Terlibat Korupsi, Dilantik Pekan Depan

        PAW 41 Anggota DPRD Kota Malang Terlibat Korupsi, Dilantik Pekan Depan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Malang -

        Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat korupsi massal telah dipecat. Sehingga Pergantian Antar Waktu (PAW) direncakan bakal dilantik pada pekan depan.

        Plt pimpinan DPRD Kota Malang, Abdulrachman, mengatakan dari hasil keputusan pada pertemuan semua parpol dan Plt Wali Kota Malang, menyepakati adanya percepatan PAW. Karenanya, pengurusan syarat administrasi mulai dilakukan hari ini di DPRD.

        "Mulai hari ini, dari kepolisian, KPU, Bawaslu, dan parpol akan datang ke DPRD. Untuk mempermudah dan mempercepat kelengkapan berkas PAW, jika biasanya hanya bisa dilakukan sendiri-sendiri," ujarnya di Malang, Kamis (6/9/2018).

        Menurutnya, Percepatan proses PAW juga mengejar agar fungsi DPRD Kota Malang sebagai legislasi, budgeting dan pengawasan berjalan kembali. Selain itu, untuk segera menjalankan agenda penting, seperti pembahasan ABPD-perubahan 2018, rancangan APBD tahun 2019, serta pelantikan Wali Kota Malang terpilih periode 2018-2023.

        "Pengurusan administrasi PAW satu atap dan mempercepat prosesnya, yang biasanya memakan waktu hampir 21 hari," katanya.

        Hal senada Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Rian, menambahkan partainya sudah resmi memecat 9 anggota dewan yang tersangkut perkara dengan KPK. Sehingga telah menyiapkan 9 orang pengganti. Mereka diambil sesuai mekanisme partai dalam melakukan PAW, yakni pemilik suara terbanyak di Pileg 2014 lalu yang posisi nomor urut di bawah anggota yang digantikan.

        "Dalam PAW kami tetap mengacu prosedur dan prosesnya lebih dipercepat dari hasil kesepakatan antar parpol, Pemkot Malang serta rekomendasi gubernur," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: