Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Administrasi Trump Cabut Subsidi untuk Mobil Listrik

        Administrasi Trump Cabut Subsidi untuk Mobil Listrik Kredit Foto: Reuters/Sam Mircovich
        Warta Ekonomi, Washington -

        Penasehat ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow menyatakan bahwa pemerintahan Trump ingin mengakhiri subsidi untuk mobil listrik dan barang-barang lainnya, termasuk sumber energi terbarukan.

        Ditanya tentang rencana setelah General Motors Co (GM.N) mengumumkan penutupan pabrik dan PHK AS pekan lalu, Kudlow menunjuk kredit pajak senilai $2,500-ke-$7,500 bagi konsumen yang membeli kendaraan listrik plug-in, termasuk yang dibuat oleh GM, di bawah federal hukum.

        "Terkait dengan kebijakan pemerintah, kami ingin mengakhiri semua subsidi itu," ungkap Kudlow.

        "Dan by the way, subsidi lain yang dikenakan selama pemerintahan Obama, kami akan akhiri itu, apakah itu di sektor energi terbarukan dan lainnya," ungkapnya, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (4/12/2018).

        Ditanya tentang kapan kebijakan itu akan diterapkan, dia berkata: ?Ini semua akan berakhir dalam waktu dekat. Saya tidak tahu apakah ini akan berakhir pada 2020 atau 2021,? tambahnya.

        Kredit pajak dibatasi oleh Kongres di 200.000 kendaraan per pabrikan, setelah itu fase subsidi keluar. GM mengatakan mereka memperkirakan akan mencapai ambang waktu pada akhir 2018, yang berarti di bawah undang-undang saat ini, skema kredit pajak akan berakhir pada 2020.

        Tesla Inc (TSLA.O) juga mengatakan pada bulan Juli telah mencapai ambang batas.

        Para ahli mengatakan Gedung Putih tidak dapat mengubah tutup secara sepihak. Presiden AS Donald Trump pekan lalu mengancam akan menghilangkan subsidi untuk GM sebagai pembalasan atas keputusan perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: