Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Memasuki Era Industri 4.0, Ditjen Pajak Manfaatkan Komunikasi Digital

        Memasuki Era Industri 4.0, Ditjen Pajak Manfaatkan Komunikasi Digital Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komunikasi digital tak hanya melibatkan subjek, tujuan, target, dampak, ataupun channel-nya saja, di dalamnya pun terdapat teknologi. Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak, Ani Natalia, pada Konvensi Humas Nasional 2018, Selasa (11/12/2018).

        Menurut Ani, komunikasi digital dapat menjadi solusi bagi tantangan Government Public Relations (GPR) menghadapi Industri 4.0 mendatang. Selain itu, komunikasi digital juga membantunya dalam menyosialisasikan mengenai perpajakan.

        "Begitu bicara soal pajak, segala macam cara harus dilakukan, salah satunya dengan menggunakan komunikasi digital," kata Ani.

        Berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah tax ratio masih sekitar 10,3%, sementara negara lain sudah mencapai belasan persen. Sementara itu, ia mengungkapkan, target kenaikan tax ration Indonesia adalah 15%. Namun, hal tersebut akan sulit direalisasikan bila masyarakat belum memahami kewajiban membayar pajak.

        "Target naik tapi kepatuhan rendah, mungkin karena masyarakat belum paham. Karena itulah humas menjadi penting dalam menyosialisasikan hal tersebut. Kita butuh berkomunikasi dengan para stake holders, bagaimana mereka mau bayar kalau mereka saja tidak mengerti soal pajak tax ratio?" tanya Ani dengan nada bicara yang semangat.

        Menurutnya, penyampaian informasi seputar pajak tak bisa lagi dilakukan dengan konvensional. Humas GPR harus memanfaatkan beragam platform digital untuk mengedukasi publik, seperti yang dilakukam Ani dalam Ditjen Pajak.

        "Bicara dengan surat tidak akan efektif, akhirnya kami memanfaatkan media sosial karena pengguna medsos di indonesia banyak sekali. Per Desember 2018, kami telah memiliki 309 taxmin terdaftar (buzzer) di seluruh indonesia. Gunanya untuk mmenyosialisasikan informasi perihal wajib pajak," paparnya kemudian.

        Selain itu, Ani dan timnya, Imagitaxion membuat konten kreatif untuk disebarkan di media sosial. Mereka memproduksi video, infografis, dan sebesar 80% konten dibuat oleh tim kreatif.

        "Mari kita berlomba untuk membuat konten menarik di era digital ini. Kita harus buat sesuatu yang unik," ajak Ani.

        Ia juga memanfaatkan situs online Ditjen Pajak. Menurut alexa.com, situs itu telah dikunjungi sebanyak 30,7 juta kali dengan 6,9 juta pengguna yang 85,3%-nya berusia di bawah 45 tahun.

        "Live streaming melalui media sosial dan situs. Kami komunikasikan di medsos. Live press conference yang menonton sampai ratusan orang," tukasnya.

        Pemanfaatan berbagai platform itu dinilai dapat mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi humas di era digital ini. Ani juga menambahkan, kolaborasi juga memengaruhi keberhasilan pengelolaan konten yang dibuat timnya.

        "Tantangan GPR dalam industri 4.0, harus kreatif, berbeda, dan cepat. Harus juga berpikir tanpa kotak, bukan di luar kotak lagi. Karena stake holders kami itu mulai dari pemimpin hingga publik," pungkas Ani.

        Saat ini, media sosial Ditjen Pajak yang dikelola Ani dan tim telah memiliki 217 ribu penyuka di Facebook, 85 ribu pengikut di Twitter, dan 102 ribu pengikut di Instagram.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: