Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        21 TPS di Jawa Tengah Nyoblos Ulang, Alasannya. . .

        21 TPS di Jawa Tengah Nyoblos Ulang, Alasannya. . . Kredit Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Semarang -

        Sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Tiga TPS telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan KPU untuk teknis pelaksanaannya.

        "Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal," kata Komisioner KPU Jawa Tengah, Ikhwanudin, Minggu (21/4/2019).

        "Untuk yang lain belum kita tetapkan rekomendasinya karena baru ada yang muncul hari ini, sehingga belum kita rapatkan," ujar dia.

        Dia menjelaskan penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah. "Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) penggunaan hak pilihnya kan harus sesuai dengan alamat KTP," terangnya.

        Baca Juga: Terkendala Logistik, Pencoblosan di TPS Papua Ini Tertunda

        "Itu misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," terangnya.

        Berikut data PSU di Jawa Tengah atas rekomendasi Bawaslu sampai 20 April 2019:

        1. Kabupaten Jepara

        TPS 16 Desa Welahan Kecamatan Welahan

        2. Kabupaten Tegal

        TPS 4 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru

        TPS 24 Desa Dukuhwaringin Kecamatan Slawi

        3. Kabupaten Boyolali

        TPS 26 Kelurahan Siswodipuran Boyolali Kota

        TPS 8 Desa Karangjati Kecamatan Wonosegoro

        4. Kota Magelang

        Baca Juga: Blunder "Tampang Boyolali" Hasilnya: 61 TPS Beri Nol Suara ke Prabowo

        TPS 1 Kampungtulung Kecamatan Magelang Tengah

        5. Kabupaten Magelang

        TPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo Kecamatan Tempuran

        TPS 3 Bandongan Kecamatan Bandongan

        6. Kabupaten Brebes

        TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung

        TPS 28 Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung

        TPS 13 Desa Banjarsari Kecamatan Bantarkawung

        7. Kabupaten Kendal

        TPS 2 Kelurahan Balok Kecamatan Kendal Kota

        8. Kabupaten Pemalang

        TPS 14 Desa Taman Kecamatan Taman

        TPS 11 Desa Jrakah Kecamatan Taman

        TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang

        Baca Juga: Beberapa TPS di Jatim Berpotensi PSU

        9. Kota Semarang

        TPS 7 Kelurahan Kedungmundu Kecamatan Tembalang

        TPS 50 Kelurahan Meteseh Kecamatan Tembalang

        TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon Kecamatan Genuk

        TPS 11 Kelurahan Bendan Kecamatan Gajahmungkur

        TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang

        10. Blora

        TPS 8 Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: