Ibu kota baru Indonesia akhirnya diputuskan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini mengakhiri rasa penasaran kamu yang selama ini menebak-nebak antara Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah atau Kalimantan Selatan.
Sayangnya pemerintah belum mau menyebut letak spesifik pusat pemerintahan negeri ini nantinya. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil cuma bilang bahwa luas lahan yang dibutuhkan untuk tahap pertama pembangunan ibu kota baru seluas 3.000 hektare (ha) dan perluasan setelahnya sekitar 200-300 ribu ha.
Pindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur pun bikin banyak orang penasaran dengan provinsi ini. Salah satunya, soal letak dan sejarah lahirnya provinsi tersebut.
Dilihat dari Wikipedia, provinsi yang berada di Pulau Kalimantan bagian ujung timur dan berbatasan dengan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi ini punya luas mencapai 127.346 kilometer persegi. Sebelum dimekarkan menjadi Kalimantan Utara, provinsi dengan ibu kota Samarinda ini merupakan provinsi terluas kedua setelah Papua.
Kalimantan Timur menjadi seperti sekarang ini punya sejarah panjang. Dikutip dari Kaltimprov.go.id, berdasarkan Hikayat Banjar, wilayah Kaltim (Pasir, Kutai, berau, Karasikan) merupakan wilayah taklukan Kesultanan Banjar. Pada abad ke-17, wilayah ini dijadikan tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo), sehingga etnis dari Sulawesi Selatan banyak berdatangan.
Tapi pada 13 Agustus 1787, Kaltim diserahkan kepada VOC Belanda. Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayah yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Sementara sesuai traktat 1 Januari 1817, Kaltim, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagian Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) diserahkan kepada Hindia Belanda. Kaltim akhirnya dijadikan kesataun administrasi, ekologis dan historis. Sebagai wilayah administrasi, APT Pranoto ditunjuk sebagai gubernur pertama Kaltim.
Pada tahun 1956, Kaltim yang sebelumnya merupakan salah satu keresidenan dari Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Kaltim, Kalsel, dan Kalbar. Berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, ditetapkanlah Samarinda sebagai ibu kota Kaltim, sedangkan Balikpapan sebagai pintu gerbangnya.
Selain dua kota tersebut, dibentuk empat kabupaten, yakni Kutai, Pasir, Berau dan Bulungan. Pada 1981, dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kutai dan pada 1989, dibentuk Kota Tarakan di wilayah Bulungan. Namun dalam perkembangan berikutnya, lewat UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dibentuk empat kabupaten baru, yakni Kutai Barat, Kutai Timur, Malinau, dan Nunukan. Sedangkan Bontang yang sebelumnya kota administrasi naik menjadi kotamadya.
Tiga tahun kemudian, Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan melahirkan Kabupaten Penajam Paser Utara. Pada 17 Juli 2007, wakil rakyat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kaltim, sehingga Kaltim memiliki 14 kabupaten/kota, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Tarakan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai, Kabupaten Pasir, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Tana Tidung. Di tahun yang sama, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser.
Pemekaran belum berhenti di wilayah Kaltim. Pada 2012, Provinsi Kaltim yang giliran dimekarkan, lalu lahir Provinsi Kalimantan Utara. Ada lima kabupaten/kota yang bergabung di dalam provinsi baru tersebut, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan. Akibat pemekaran ini, kota/kabupaten Kaltim menyusut dari 14 menjadi sembilan.
Kesembilan kota/kabupaten itu, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai, Kabupaten Pasir, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Setahun setelahnya, Kabupaten Kutai Barat dimekarkan dan melahirkan Kabupaten Mahakam Ulu. Dengan begitu, kabupaten termuda ini menggenapi jumlah kota/kabupaten di Kaltim menjadi 10.
Dan tepat tanggal 22 Agustus 2019, pemerintah akhirnya memilih Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Dipilihnya Kaltim karena telah memenuhi syarat menjadi ibu kota negara. Kriteria tersebut seperti dilansir dari Bappenas.go.id, yakni lokasinya yang strategis berada di tengah wilayah Indonesia, dan punya lahan luas milik pemerintah/BUMN perkebunan untuk mengurangi biaya investasi.
Selain itu, bebas bencana alam dan kebakaran hutan serta lahan gambut, tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan, dekat kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi awal infrastruktur dan punya pelabuhan laut serta layanan air minum, listrik dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan. Di samping itu, potensi konflik sosialnya rendah dan punya budaya terbuka terhadap pendatang, serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: