Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pria di Iran Ketahuan Mencuri, Pihak Berwajib Potong Jari dan Tuai Kecaman

        Pria di Iran Ketahuan Mencuri, Pihak Berwajib Potong Jari dan Tuai Kecaman Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)
        Warta Ekonomi, Teheran -

        Lembaga Amnesty International mengecam pihak berwajib Iran karena memotong jari seorang pria yang dihukum karena kasus pencurian. Kelompok hak asasi itu menuturkan pemotongan jari yang dilakukan di sebuah penjara di provinsi Mazandaran di wilayah utara negara itu, merupakan "bentuk penyiksaan yang menjijikkan".

        Pejabat Iran menuturkan pria itu dinyatakan bersalah atas 28 perkara kasus pencurian. Hukum pidana Islam di Iran menyebutkan pencurian "pada kesempatan pertama" dapat dihukum dengan melakukan amputasi atas empat jari tangan kanan.

        Otoritas Iran membela tindakan amputasi itu sebagai cara terbaik mencegah pencurian, walaupun diprotes berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.? Akan tetapi, beberapa laporan menyebutkan praktik hukuman potong jari tangan seperti itu jarang terjadi.

        Baca Juga: Begini Sindiran Jenderal Iran atas Kematian al-Baghdadi yang Diklaim AS

        Saleh Higazi, wakil pimpinan Amnesty International runtuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menuturkan dalam sebuah pernyataan melansir BBC, Selasa (29/10/2019 bahwa "melukai dan mutilasi atas individu yang direncanakan sebelumnya bukanlah keadilan".

        "Ini adalah serangan mengerikan terhadap martabat manusia. Reformasi atas hukum pidana Iran yang akan mengakhiri praktik berlebihan seperti ini sudah lama ditunggu."

        Media Kementerian Kehakiman Iran, Mizan, melaporkan bahwa hukuman ini digelar pada Rabu lalu di ibu kota provinsi Mazandaran, Sari. Pria yang dihukum potong jari tangan tidak disebutkan namanya. Sistem hukum yang diterapkan di Republik Islam Iran didasarkan pada tafsir yang ketat atas hukum Syariah.

        Baca Juga: Hacker Iran Dibajak Musuh Amerika, Dampaknya . . . .

        Bulan Januari 2018 lalu, pihak berwajib di wilayah Timur Laut Iran telah mengamputasi tangan seorang pria berusia 34 tahun yang dihukum karena mencuri domba. Hukuman serupa juga dipraktikkan di Arab Saudi, Nigeria, dan Somalia. Pemerintah Iran secara luas dikritik oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia pada tahun lalu karena mencambuk seorang pria yang dihukum karena mengonsumsi alkohol saat dia masih remaja lebih dari 10 tahun sebelumnya.

        Pada Februari tahun ini, AS dan kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan kemarahan setelah Iran mengeksekusi dua remaja pria karena dituduh melakukan pemerkosaan.?Amnesty International mengatakan saat ini Iran telah mengeksekusi hampir 100 orang remaja sejak 1990 - jumlah tertinggi di antara negara di mana pun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: