Dana segar Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Rp9,89 triliun. Hal itu dinilai akan membuat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 di Badan Anggaran (Banggar) alot.
Padahal, hasil revisi rancangan KUA-PPAS DKI 2020, Pemprov DKI mengurangi menjadi Rp8,037 triliun, sebelumnya Rp 9,757 triliun.
Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Ichwanul Muslimin atau kerap disapa Anul itu menilai, penambahan PMD disaat anggaran sedang defisit sangatlah tidak tepat.
"DPRD DKI tidak bisa langsung setujui. Kami, harus minta audit keuangan BUMD. Untuk apa setiap tahun minta trilinan atau ratusan miliar,?? tegas Anul, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
Baca Juga: Tarik Ulur Cawagub Pengganti Sandi, Bolanya Ada di DPRD
Anggota Komisi B DPRD DKI itu juga menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Pasal 23 Ayat (1) jelas menyatakan: Penyertaan modal Daerah dalam rangka penambahan modal BUMD, pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan, penugasan Pemerintah Daerah.
Untuk penyertaan modal Daerah untuk penambahan modal BUMD sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh Pemerintah Daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.
??Kami, ingin tau dulu, pengelolaan keuangan mereka. Makanya, BUMD yang minta PMD harus ada audit keuangan. Kecuali penugasan seperti MRT,?? bebernya.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI itu juga mengaku, setiap tahun dana segar triliunan digelontorkan Pemprov DKI untuk BUMD melalui PMD. Namun, belum tampak hasilnya hingga kini. Tahun ini, Pemprov DKI bahkan harus gigit jari, sebab harapan penerimaan dividen jauh dari harapan.
"PDAM Jaya dan Pasar Jaya sudah berapa berikan deviden? Sepadan tidak dengan dana segar yang diberikan," sambungnya
Menurut dia, belum adanya dividen yang signifikan dari PDAM Jaya serta masih adanya warga ibu kota yang belum teraliri air bersih dari PDAM Jaya, lebih baik pemberian harus dirasionalisasikan kembali. Begitu pun, dengan Pasar Jaya yang mendapatkan Rp335 miliar.
Dia berharap, setiap laporan keuangan BUMD ini diusut satu per satu agar perusahaan daerah itu berkembang lebih baik. Ia juga mengungkapkan, permintaan audit agar penggunaan uang tersebut jelas.
?Yang perlu kami lihat ini dari sisi keuangan dulu nih. Masak setiap tahun minta. Dan juga jika buat analisa investasinya yang betul dan detail. Misalnya, PT Jakpro, TIM belum jalan, BMW jalan di tempat, dan ITF pun sama. Uangnya ke mana itu? Audit dulu itu Jakpro. PMD yang diberikan dari APBD. Bukan, uang keuntungan mereka," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil