Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        #UGMBohongLagi Menggema di Twitter, Reaksi Rektor UGM . . .

        #UGMBohongLagi Menggema di Twitter, Reaksi Rektor UGM . . . Kredit Foto: Ugm.ac.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tagar #UGMBohongLagi sempat menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini digelorakan oleh @AliansiUGM dan mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Tagar #UGMBohongLagi menjadi trending topic pada Senin (16/12/2019) hingga Selasa (17/12/2019).

        Tagar #UGMBohongLagi merupakan respons atas belum dikeluarkannya peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh rektor UGM. Lewat tagar tersebut, warganet menagih janji UGM yang akan mengeluarkan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Desember 2019.

        Menanggapi ramainya cuitan bertagar #UGMBohongLagi di Twitter, Rektor UGM, Panut Mulyono angkat bicara. Panut membantah jika UGM mengulur-ulur waktu terkait pengesahan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

        Baca Juga: Mahasiswa UGM Murka ke Kampus, Merasa Kecewa dan Bilang: Bukan Panutanku!!

        Panut menerangkan jika draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah final dan tinggal menunggu rapat pleno senat akademik UGM. Panut menyebut pasca dirapat plenokan, nantinya peraturan itu akan segera disahkan.

        "Ini hanya masalah waktu saja. Ketika misalnya besok atau kapan senat akademik rapat kemudian menyetujui, ya langsung hari berikutnya keluarkan (peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM). Wong itu drafnya sudah jadi dalam draf peraturan kok," ujar Panut, Selasa (17/12/2019).

        Panut mengungkapkan bahwa sudah tak ada masalah lagi dengan draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM. Panut menerangkan jika mekanisme keluarnya Peraturan Rektor haruslah melalui rapat pleno Senat Akademik terlebih dahulu.

        "Tinggal menunggu rapat pleno. Karena memang peraturannya untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf Peraturan Rektor itu harus melalui rapat pleno Senat Akademik, begitu," ungkap Panut.

        Panut menjelaskan, di bulan Desember 2019 tidak ada rapat pleno Senat Akademik yang digelar. Hal ini karena banyaknya agenda Dies Natalies UGM yang digelar di bulan Desember.

        Panut optimistis peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM akan disahkan di Januari 2020.

        "Desember ini pleno Senat Akademiknya itu tidak ada. Berhubung banyaknya agenda kaitan di dies. Maka Januari, pertengahan Januari (akan dirapatkan dan disahkan)," ucap Panut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: