Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemarin Bilang Dana Pensiun ASN Rp1 M, Sekarang Menteri Tjahjo Beri Klarifikasi

        Kemarin Bilang Dana Pensiun ASN Rp1 M, Sekarang Menteri Tjahjo Beri Klarifikasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengklarifikasi pernyataannya terkait usulan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dapat mencapai Rp1 miliar.

        Dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/2), ia menyatakan tak pernah mengusulkan pemberian dana pensiun Rp1 miliar untuk PNS saat berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

        Ia mengatakan yang sebenarnya terjadi adalah diskusi dirinya dengan PT Taspen. Sambungnya, ia mengatakan materi yang dibicarakan menyangkut iuran bulanan PNS yang dikelola PT Taspen.

        Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemberian Insentif pada Sektor Pariwisata

        Baca Juga: Setuju Dana Pensiunan ASN Rp1 M, Gerindra Tanya: Uangnya Ada Gak?

        Sambungnya, ia berharap dana PNS dikelola dengan baik sehingga dapat diakumulasikan menjadi dana pensiun yang maksimal ketimbang dana pensiun yang saat ini baru mencapai puluhan juta.

        "Sehingga nanti diharapkan ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya di Taspen dengan jumlah siginifikan, syukur bisa mencapai Rp1 miliar," katanya.

        "Jadi pembicaraan dengan PT Taspen, tidak dengan Menteri Keuangan sebagaimana diberitakan media online," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan harapan dana pensiun yang maksimal berdasarkan kondisi manajemen keuangan PT Taspen yang sehat.

        "Ya, ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja, dengan maksimal kerja dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal," kata dia.

        Tambahnya, bahwa dana pensiun yang maksimal bagi PNS merupakan bagian dari reformasi birokrasi.??

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: