Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPU Lakukan Pantau Harga dan Stok Masker di Distributor Alkes Medan

        KPPU Lakukan Pantau Harga dan Stok Masker di Distributor Alkes Medan Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
        Warta Ekonomi, Medan -

        Dalam menyikapi lonjakan harga dan kelangkaan masker di Medan yang disebabkan mewabahnya virus Corona, maka Kanwil I KPPU lakukan monitoring ke beberapa distributor masker yang ada di Medan.

        Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring di dua titik lokasi, yaitu di Toko Alat Kesehatan Medan di Jl. Raden Saleh Dalam No.73, Kesawan dan PT. Dimas Andalas Makmur di Jalan Majapahit Medan. Selain mengecek harga, peninjauan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan masker.

        "Berdasarkan hasil pemantauan di Toko Alat Kesehatan, saat ini ketersediaan masker sedang kosong walaupun permintaan sedang meningkat, sampai memaksa pemilik toko harus mencari masker mulai dari Kota Binjai hingga Kota Medan," katanya, Kamis (5/3/2020).

        Baca Juga: Jual Masker Rp300 Ribu, Pemprov Mau Jadi Tengkulak?

        Baca Juga: Erick Thohir Apotek BUMN Tak Naikkan Harga Masker, Asing Ramai-Ramai Sawer saham Kimia Farma

        Dikatakannya, saat ini toko hanya menerima pasokan sebanyak 10 kotak berisi 40 Box, dengan menjual 1 box seharga Rp. 125.000. Selain masker, permintaan hand sanitizer juga meningkat, dimana saat ini toko alkes menjualnya dengan harga Rp. 80.000 karena toko alkes hanya menerima jatah pembelian sebanyak 3 kotak.

        "Kemudian kami menuju PT. Dimas Andalas Makmur selaku distributor alat kesehatan yang menyuplai barang ke Sumut hingga ke Aceh. Kami hanya menemukan masker sebanyak 2 karton dengan merek One Med yang berasal dari pabrikan di Surabaya dengan lonjakan harga menjadi Rp. 125.000 per box," ujarnya.

        Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Meliana Manurung selaku Direktur, saat ini PT. Dimas Andalas Makmur hanya mampu memasarkan 200 box untuk seluruh wilayah pemasarannya, hal tersebut terjadi karena pasokan yang diterima dari pabrikan mengalami penurunan supply dari 1.000 box menjadi 200 box perbulan.

        Untuk itu, Ramli Simanjuntak meminta kepada distributor untuk tidak terlalu banyak menaikkan harga masker. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas. KPPU menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau menimbun pasokan untuk keuntungan sendiri. Kalau terjadi penimbunan bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha.

        "Permintaan tinggi membuat harga naik dan stok berkurang. Untuk membuat masker ini ada bahan yang harus di impor dari Cina, sejak ada kasus ini import tidak diperbolehkan dari sana, ini yang membuat ketersediaan menipis, untuk itu pelaku usaha dilarang memanfaatkan situasi yang tengah terjadi saat ini," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: