PT Pertamina EP memiliki 300 program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), meliputi pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan infrastruktur dengan nilai per tahun kurang lebih Rp40 miliar. Berkat program tersebut, anak usaha dari PT Pertamina (Persero) ini dinilai paling konsisten dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan TJSL.
Sejumlah program dijalankan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas ini mendapatkan banyak penghargaan dalam ajang Best Indonesia Green Awards 2020 pada pertengahan Maret lalu. Mayoritas field yang dikelola PEP mendapatkan penghargaan untuk enam kategori, yaitu kategori penanganan sampah plastik, penyelamatan sumber daya air, rekayasa teknologi dalam menghemat energi, pengembangan keanekaragaman hayati, memelopori pencegahan polusi, dan mengembangkan pengolahan terpadu.
Baca Juga: Kabar Harga BBM Non-Subsidi Bakal Turun, Ini Jawaban Pertamina
Sebelumnya, PEP juga mencatatkan rekor sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memperoleh empat PROPER Emas dalam dua tahun berturut, belum termasuk belasan PROPER Hijau yang diperoleh unit bisnis perusahaan. Empat PROPER Emas yang diraih PEP itu adalah pada 2018 melalui PEP Asset 1 Rantau Field, PEP Asset 3 Subang Field dan Tambun Field, dan PEP Asset 5 Tarakan Field serta 2019 melalui tiga unit bisnis yang sama, kecuali Tarakan Field yang digantikan oleh PEP Asset 1 Jambi Field.
Risna Resnawaty, Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran, menilai PEP berhasil dalam mengimplementasikan TJSL. Beberapa unit bisnis PEP meraih PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, bahkan dalam dua tahun berturut meraih empat PROPER Emas.?
"Saya melihat keunggulan program TJSL PEP itu ada tiga faktor, yaitu inovasi dan keunggulan jenis program, sumber daya pelaksana, dan pelaporan yang baik," ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, peran PEP dalam pelaksanaan pembangunan saat ini tampak jika dilihat dari kuantitas maupun kualitas TJSL yang memiliki dampak positif terhadap peningkatan hidup masyarakat. Selain itu, PEP juga memiliki divisi khusus yang menangani urusan TJSL. Dapat dikatakan jika perusahaan lain masih menjadikan TJSL sebagai kegiatan pendukung, sedangkan PEP menjalankan TJSL sama seriusnya dengan menjalankan bisnisnya.
Sudharto P. Hadi, pakar manajemen lingkungan sekaligus Dewan PROPER KLHK, menambahkan bahwa komitmen PEP dalam pengelolaan lingkungan dan kepedulian sosial sangat tinggi dan menjadikan triple bottom line (profit, people, dan planet) sebagai pilar-pilar pedoman dalam mewujudkan keberlanjutan perusahaan (corporate sustainability). Hal tersebut terinternalisasi dalam kebijakan, strategi dan operasi perusahaan, serta diwujudkan dalam key performance indicator (KPI) pimpinan dan staf.
"Setiap tahun mereka menetapkan target berapa lapangan yang harus memperoleh peringkat hijau dan emas," ujar mantan Rektor Universitas Diponegoro (2010-2014) itu.
Dengan menjadikan triple bottom line sebagai pedoman, menurut Sudharto, perusahaan akan memperoleh manfaat baik tangible: efisiensi energi, konsumsi air, mengurangi timbulan limbah, dan emisi juga intangible seperti citra baik dan hubungan harmonis dengan stakeholder dan warga masyarakat.
"Di samping itu juga memperoleh akses terhadap lembaga keuangan seperti Bank, OJK, serta harga saham yang meningkat," katanya.
Menurut Sudharto, banyak perusahaan mengucurkan dana puluhan miliar rupiah, tetapi tidak berhasil meraih peringkat emas. Dana yang besar tetapi tidak dibarengi dengan pengorganisasian yang baik justru menjadi bumerang, menciptakan warga masyarakat menjadi dependent (tergantung) dan tidak mandiri (self-sufficient community).
Yang terpenting, menurutnya, adalah komitmen dan pengorganisasian yang baik, membangun sistem mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Penilaian peringkat Emas titik beratnya pada pelaksanaan community development. Itu kelebihan PEP.
Krisdyatmiko, pengamat CSR dari Universitas Gadjah Mada, juga menambahkan, perusahaan yang memperoleh PROPER Emas berarti telah menunjukkan keunggulan dalam pengelolaan lingkungan, ditambah dengan memiliki program-program pengembangan masyarakat demi mewujudkan tanggung jawab sosialnya. Best practice yang memperoleh Proper Emas tentu memiliki program terkait CSR yang telah berorientasi untuk pemberdayaan masyarakat di lokasi program mereka. Perusahaan mampu mengembangkan potensi lokal untuk menjawab kebutuhan dan masalah sosial yang akhirnya memberi kontribusi secara sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu, PROPER menekankan juga sistem tata kelola dalam CSR, program harus didasarkan pemetaan sosial/social mapping; direncanakan, dilaksanakan, dan monitoring dan evaluasi secara partisipatif; berbasis potensi setempat dan berorientasi pada kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan untuk mencapai kesejahteraan mereka," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: