Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi! Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, DPR Langsung Diminta...

        Resmi! Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, DPR Langsung Diminta... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah secara resmi memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

        Ia mengatakan pemerintah juga meminta DPR sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

        Baca Juga: Begini Jawaban Mahfud MD Soal Tuntutan Ringan Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

        Baca Juga: Soal Tuntutan Terdakwa Kasus Penyiraman Novel, Mahfud MD: Saya Menteri, Bukan...

        "Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud dalam akun Twitternya, Selasa (16/6/2020). 

        Ia mengatakan alasan mengutarakan hal tersebut, karena pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi virus corona covid-19.

        Sambungnya, "Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menkopolhukam dan MenkumHAM diminta menyampaikan ini," kata dia.

        Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI pada Selasa (12/5/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: