Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua MPR Dorong Kementan Uji Kalung Eucalyptus Anti-Corona

        Ketua MPR Dorong Kementan Uji Kalung Eucalyptus Anti-Corona Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi -

        Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) atas inisiatif dan keberanian mempromosikan kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih (eucalyptus) sebagai antivirus Covid-19.

        Namun, sebelum produk obat itu ditawarkan kepada masyarakat, ia meminta Kementan untuk mengikuti protokol pengujian obat baru.

        "Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementerian Pertanian yang telah sampai pada produk antivirus Corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana sebab sejauh ini baru jajaran Kementan yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu," ujar Bamsoet di Jakarta, belum lama ini.

        Baca Juga: Soal Kalung Eucalyptus Anti-Corona, Sudjiwo Tedjo Bilang...

        Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan telah memublikasikan produk antivirus Corona berupa kalung, roll on, in haler, salep, balsem, dan defuser. Kementan mengklaim produk tersebut mampu mematikan Covid-19.

        Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus Covid-19, pencapaian Balitbangtan itu tentu layak untuk diapresiasi.

        Namun, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik.

        "Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus Corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," kata Bamsoet.

        Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan. Tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas  khasiat obat atau herbal produk baru itu. 

        "Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," pungkas Bamsoet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: