Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Barometer Jakarta: Anies Baswedan Jangan Ngeles Deh

        Barometer Jakarta: Anies Baswedan Jangan Ngeles Deh Kredit Foto: Antara/Suwandy
        Warta Ekonomi -

        Barometer Jakarta dan Jakarta Movement mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin reklamasi Ancol, Jakarta Utara.

        Ketua Presidium Barometer Jakarta, Muhammad Farhan, menyebut Anies ngeles dan bersilat lidah soal reklamasi Ancol. Diingatkannya, apapun judulnya, saat ada aktivitas pengurukan kawasan laut maka tetap merupakan kegiatan reklamasi.

        "Yang namanya menguruk laut itu namanya reklamasi. Anies jangan ngeles deh," ujar Farhan di depan Kantor Anies, Balikota, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

        Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Anies Hingga Khofifah Dipanggil Jokowi, Apa Apa Nih?

        Pihaknya mengingatkan Anies akan janjinya menutup dan melarang aktivitas reklamasi. Seperti diketahui, saat Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu Anies menyebut reklamasi berpotensi dan rentan bikin ibukota banjir. Anies bahkan memakai senjata anti-reklamasi dan menjatuhkan lawan politiknya yang saat itu pro-reklamasi.

        "Jangan munafik, ingat janji saat kampanye Pilgub dulu," imbaunya.

        Dia pun mendesak Anies mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas kurang lebih 120 hektar. Sebab, reklamasi Ancol berpotensi merusak mata pencaharian nelayan dan merusak lingkungan dan ekosistem laut dan darat.

        Jika tuntutan itu tidak diakomodir Anies Baswedan, ia berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan.

        "Kita akan datang dengan efek kejut ketika tuntutan kami tidak secepatnya didengar," ancamnya.

        Tak hanya dua elemen ini, Anies juga digeruduk puluhan massa aksi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

        Sekjen Kiara Susan Herawati menyebut rencana pembangunan Museum Nabi di atas lahan perluasan kawasan Anco hanya menjadi kedok Gubernur Anies menerbitkan izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

        "Reklamasi tidak lantas menjadi halal dengan adanya museum Nabi di pulau reklamasi. Karena landasan hukumnya cacat," sindirnya.

        Rencananya museum akan dibangun di atas tanah timbul seluas 20 hektare. Museum tersebut nantinya akan dibangun dengan luas sekitar 3 hektare di area tersebut. "Sangat bahaya jika agama dijadikan alat legitimasi untuk proyek reklamasi," tandas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: