Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Cost of Funds?

        Apa Itu Cost of Funds? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cost of funds adalah biaya yang harus dibayar oleh suatu lembaga keuangan atau bank atas penggunaan uang yang sumbernya dari pihak lain (nasabah dan atau bank).

        Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya dana dalam suatu bank merupakan dasar penetapan suku bunga kredit setelah memperhitungkan keuntungan yang diharapkan termasuk biaya administrasi dan biaya-biaya lain (cost of funds).

        Baca Juga: Apa Itu Prepaid Expense?

        Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Investopedia di Jakarta, Senin (20/7/2020) cost of funds atau biaya dana adalah salah satu biaya input paling penting untuk lembaga keuangan karena biaya yang lebih rendah akan menghasilkan pengembalian yang lebih baik ketika dana tersebut digunakan untuk pinjaman jangka pendek dan jangka panjang kepada peminjam.

        Spread antara biaya dana dan tingkat bunga yang dibebankan kepada peminjam merupakan salah satu sumber utama keuntungan bagi banyak lembaga keuangan.

        Untuk pemberi pinjaman, seperti bank dan serikat kredit, biaya dana ditentukan oleh tingkat bunga yang dibayarkan kepada deposan pada produk keuangan, termasuk rekening tabungan dan deposito berjangka.

        Meskipun istilah ini sering digunakan sehubungan dengan lembaga keuangan, sebagian besar perusahaan juga secara signifikan dipengaruhi oleh biaya dana saat meminjam.

        Biaya dana dan spread bunga bersih secara konseptual merupakan cara kunci di mana banyak bank menghasilkan uang. Bank-bank komersial mengenakan suku bunga pinjaman dan produk-produk lain yang dibutuhkan konsumen, perusahaan, dan institusi skala besar. Suku bunga yang dibebankan bank atas pinjaman semacam itu harus lebih besar dari suku bunga yang mereka bayar untuk memperoleh dana pada awalnya.

        Sumber dana yang memerlukan biaya bank masuk dalam beberapa kategori. Seperti, deposito adalah sumber utama, biasanya dalam bentuk rekening giro atau tabungan, dan umumnya diperoleh dengan suku bunga rendah.

        Baca Juga: Apa Itu Common Stock Fund?

        Bank juga mendapatkan dana melalui ekuitas pemegang saham, simpanan grosir, dan penerbitan utang. Bank mengeluarkan berbagai pinjaman, dengan pinjaman konsumen terdiri dari bagian terbesar di Amerika Serikat. Hipotek properti, pinjaman ekuitas rumah, pinjaman mahasiswa, pinjaman mobil, dan pinjaman kartu kredit dapat ditawarkan dengan suku bunga variabel, dapat disesuaikan, atau tetap.

        Perbedaan antara hasil rata-rata bunga yang diperoleh dari pinjaman dan tingkat bunga rata-rata yang dibayarkan untuk simpanan dan dana lain semacam itu (atau biaya dana) disebut spread bunga bersih, dan ini merupakan indikator laba lembaga keuangan.

        Sejalan dengan margin keuntungan, semakin besar spread, semakin banyak keuntungan yang disadari bank. Sebaliknya, semakin rendah spread, semakin tidak menguntungkan bagi bank.

        Unsur-unsur Biaya Dana

        1. Sumber Dana

        Jenis-jenis dana yang dapat dihimpun bank, bisa dari dana sendiri maupun dana yang berasal dari luar, yang mana dalam perhitungannya sumber dana ini dibagi dua yaitu dana berbiaya dan dana tidak berbiaya.

        2. Jumlah Dana

        Jumlah dana merupakan semua dana yang dapat dihimpun bank, baik dana dari dalam maupun dari luar.

        3. Loanable Fund

        Dana yang dapat dialokasikan untuk pemberian kredit atau untuk pembelian surat-surat berharga dengan tujuan memperoleh penghasilan.

        4. Unloanable Fund

        Dana yang tidak dapat dialokasikan untuk pemberian kredit dan investasi lainnya. Dana ini diperuntukkan bagi aktiva tetap dan pengelolaan likuiditas.

        5. Reserve Requirement

        Dana yang ditahan bank untuk kepentingan likuiditas, besarnya dana ini akan ditentukan oleh Bank Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: