Cadangan emas adalah emas yang dimiliki oleh bank sentral nasional, yang digunakan sebagai jaminan untuk menebus deposan, pemegang uang kertas, atau rekan dagang. Selain itu, cadangan emas juga berfungsi sebagai pengukur nilai dan pendukung nilai mata uang nasional.
Di masa lalu, cadangan emas dikumpulkan oleh para penguasa dan pemerintah terutama untuk memenuhi biaya perang. Bank mengumpulkan cadangan emas untuk menebus janji mereka membayar deposan dengan emas.
Baca Juga: Apa Itu Cadangan Devisa?
Selama abad ke-19, bank menggantikan pemerintah sebagai pemegang utama cadangan emas. Bank umum menerima simpanan yang harus dibayar kembali dalam emas sesuai permintaan.
Lalu, uang kertas yang diterbitkan dapat menjadi alat transaksi penjualan emas. Karena itu, setiap bank harus memiliki cadangan koin emas. Namun seiring berjalannya waktu, porsi terbesar dari cadangan emas beralih ke bank sentral.
Pada tahun 1930-an, banyak pemerintah meminta bank sentral menyerahkan semua atau sebagian besar kepemilikan emas mereka kepada kas negara.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Gold Reserve Act of 1934 menetapkan bahwa Departemen Keuangan AS harus mengambil hak atas semua koin emas, emas batangan, dan sertifikat emas yang dipegang oleh bank-bank Federal Reserve pusat. Mereka harus memberikan sertifikat emas dari jenis baru dan emas kredit atas pembukuan sebagai gantinya.
Departemen Keuangan AS menempatkan sebagian besar cadangan emasnya di Fort Knox, Ky. Tetapi tidak semua pemerintah menasionalisasi emas sehingga status cadangan emas bervariasi dari satu negara ke negara lain. Ada yang dipegang pemerintah, ada juga dipegang oleh bank sentral.
Terlepas dari pemegangnya, penggunaan cadangan emas sekarang terbatas dan hampir dilakukan secara eksklusif untuk penyelesaian transaksi internasional.
Baca Juga: Apa Itu Cadangan Bank?
5 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia
1. Amerika Serikat
Per akhir Juni 2019, Bank Sentral AS, The Fed mencatat posisi cadangan emas sebesar 8.133,5 ton. Dengan jumlah sebesar itu, AS merupakan negara dengan cadangan emas terbesar di dunia. Posisi cadangan emas AS tercatat sebesar 74,9% dari total cadangan devisa.
2. Jerman
Jerman memiliki cadangan emas sebesar 3.367,9 ton per akhir Juni 2019. Perbedaan cadangan emas ini terpaut cukup jauh dengan AS. Posisi cadangan emas Jerman tercatat sebesar 70,6% dari total cadangan devisa.
3. Italia
Italia adalah posisi ketiga pemilik cadangan emas terbesar dunia. Yakni sebesar 2.451 ton atau 66,9% dari total cadangan devisa.
Baca Juga: Apa Itu Dewan Moneter?
4. Prancis
Prancis memiliki cadangan emas mencapai 2.436 ton per akhir Juni 2019. Prancis hanya mencadangkan emas sebesar 61,1% dari total cadangan devisa.
5. Rusia
Data yang dipublikasikan pada Maret 2019 mencatat cadangan emas Rusia mencapai 2.119 ton. Jumlah itu hanya 19,1% dari total cadangan devisa Rusia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: