Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Cadangan Sekunder?

        Apa Itu Cadangan Sekunder? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cadangan sekunder adalah aset bank yang diinvestasikan dalam surat berharga jangka pendek yang berfungsi sebagai likuiditas tambahan untuk cadangan primer. Untuk bank komersial, kelebihan cadangan diukur terhadap jumlah persyaratan cadangan standar yang ditetapkan oleh otoritas bank sentral. 

        Rasio cadangan wajib ini menetapkan setoran cair minimum (seperti uang tunai) yang harus dijadikan cadangan di bank; lebih banyak dianggap kelebihan.

        Baca Juga: Apa Itu Cadangan Primer?

        Perusahaan keuangan yang memiliki cadangan sekunder memiliki ukuran keamanan ekstra jika terjadi kehilangan pinjaman mendadak atau penarikan tunai yang signifikan oleh pelanggan.

        Aktiva ini menghasilkan bunga dan dapat diperhitungkan sebagai cadangan pelengkap bank. Jika permintaan kredit tidak terlalu banyak, dana yang dihimpun sering diinvestasikan dalam surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual-belikan atau dikonversikan menjadi uang tunai.

        Surat-surat berharga yang dapat dikategorikan sebagai cadangan sekunder yaitu:

        1. Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
        2. Sertifikat Bank Indonesia
        3. Surat Utang Negara
        4. Sertifikat Deposito
        5. Surat Berharga Jangka Pendek lainnya.

        Tujuan Cadangan Sekunder

        Tujuan utama dari cadangan sekunder adalah sebagai pengganti atau tambahan dari cadangan primer. Cadangan sekunder secara umum memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu menjaga likuiditas dan meningkatkan profitabilitas bank. Berikut tujuan cadangan sekunder:

        1. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan.
        2. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang harus segera dipenuhi dan kebutuhan lainnya yang tidak diperkirakan.
        3. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
        4. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan dari debitur. Hal ini karena kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ada dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan.

        Secara historis, suku bunga dana adalah tingkat dimana bank meminjamkan uang satu sama lain dan sering digunakan sebagai patokan untuk pinjaman dengan suku bunga variabel.

        Akibatnya, bank mendapat insentif untuk menahan kelebihan cadangan, terutama ketika harga pasar di bawah suku bunga dana makan. Dengan cara ini, tingkat bunga cadangan berlebih berfungsi sebagai proksi untuk tingkat dana makan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: