Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        4 Fakta Kehadiran Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster

        4 Fakta Kehadiran Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Usai ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan sejumlah pejabat Eselon I KKP. Aturan ekspor benih bening lobster (BBL) tak luput menjadi perhatian dalam rapim tersebut.

        Meski begitu, Peraturan Menteri (Permen) ihwal ekspor BBL bukan satu-satunya menjadi tema rapat. Ada sejumlah tema baik secara langsung dan tidak yang berhubungan dengan kasus suap BBL yang melibatkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam orang lainnya, juga dibahas.

        Baca Juga: Evaluasi Ekspor Benih Lobster, Luhut Bilang Kalau Tak Ada Masalah Jalan Terus!

        MNC News Portal merangkum sejumlah fakta ihwal hasil rapim Luhut Panjaitan dan sejumlah pejabat Eselon I KKP sebagai berikut.

        1. Permen Ekspor BBL Dinilai Tidak Bermasalah

        Aturan perihal ekspor benih bening lobster tertuang dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

        Aturan ini dikeluarkan oleh eks Menteri KKP Edhy Prabowo sekaligus membatalkan Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang menyetop izin ekspor BBL yang diterbitkan Susi Pudjiastuti sejak menjabat sebagai Menteri KKP.

        Aturan ini pun diduga menjadi cikal bakal adanya praktik monopoli dalam proses ekspor BBL hingga berujung pada praktik korupsi. Meski begitu, Luhut menegaskan, tidak ada yang salah dalam regulasi tersebut. Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi yang dibahas dalam rapim dan menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.

        "Jadi, kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut, Jumat (27/11/2020).

        2. Permen Ekspor BBL Dievaluasi Dalam Waktu Singkat

        Meski Menteri KP Ad Interim mengklaim regulasi tersebut tidak bermasalah, namun saat ini Tim KKP tengah melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster ke negara tujuan ekspor.

        KKP telah menerbitkan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor BBL dihentikan sementara oleh KKP. Keputusan ini di dasari atas berbagai pertimbangan termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

        Targetnya, hasil evaluasi akan rampung pada minggu depan dan akan disampaikan kepada Luhut. Bila, hasil evaluasi menyimpulkan Permen tersebut tidak bermasalah, maka SPWP ekspor benih lobster akan dicabut dan prosesb ekspirnya kembali berjalan.

        3. Luhut Akui Ada Monopoli Dalam Ekspor BBL

        Luhut Panjaitan mengakui ada kesalahan dalam mekanisme ekspor benih bening lobster ke luar negeri. Dia menyebut, tidak boleh terjadi monopoli dalam ekspor benih bening lobster, seperti monopoli dalam jasa pengangkutan.

        Karena itu, Tim KKP juga mengevaluasi mekanisme teknis ihwal proses ekspor BBL. "Sementara yang salah tadi adalah monopoli seperti (jasa) pengangkutan, itu yang tidak boleh terjadi," ujar Luhut.

        Dalam penelusuran Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, praktik monopoli berkenaan dengan jasa angkut benih lobster dari hilirnya. Dari data yang dimiliki, Menteri KKP hanya memperbolehkan angkutan benih lobster diberangkatkan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh satu perusahaan saja, yakni, PT Aero Citra Kargo (ACK).

        4. Program KKP Dijalankan Menteri yang Baru

        Luhut mengutarakan, pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada sejumlah pejabat dan karyawan KKP, bahwa segala kegiatan dan program kementerian harus tetap berjalan seperti biasanya. Karena itu, usai penangkapan Edhy, seluruh kegiatan kementerian tidak ada yang berubah.

        Meski demikian, ada sejumlah program yang akan dievaluasi oleh Luhut jika dinilai perlu. Dan kegiatan-kegiatan tersebut akan dilanjutkan oleh Menteri KKP baru usai diangkat Presiden.

        "Saya sepanjang beberapa waktu ini hanya memastikan sesuai perintah Presiden jangan ada kegiatan di KKP yang terhenti dengan program pemerintah. Dan kalau ada yang perlu dievaluasi kita evaluasi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: