Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Bansos Ditilap Juliari, Gatot Cs Cuma Ngelus Dada: KAMI Tuntut Jokowi

        Dana Bansos Ditilap Juliari, Gatot Cs Cuma Ngelus Dada: KAMI Tuntut Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, mengomentari penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, yang terjerat kasus suap program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

        Diketahui juga, sebelumnya, KPK juga menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas kasus dugaan siap perizinan ekspor benih lobster. Baca Juga: Mensos Juliari Ketahuan Boroknya, Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Jadi Sorotan

        Terkait itu, Gatot Nurmantyo Cs ini mengaku sangat prihatin. “KAMI hanya bisa mengelus dada dalam keprihatinan mendalam. Patut dicurigai bahwa korupsi yang baru menimpa dua menteri hanyalah puncak gunung es,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

        Menurut dia, hal ini membuktikan bahwa praktik korupsi masih merajalela. Yang lebih ironis lagi adalah korupsi bansos yang semestinya diberikan kepada rakyat ternyata juga dikorupsi.

        “Nestapa bagi rakyat, korupsi yang terjadi diduga atas bantuan sosial dalam rangka penanggulangan Covid,” ucapnya. Baca Juga: Selain Juliari, KPK Juga Bidik Kasus ini dalam Waktu Dekat...

        “Kala rakyat menderita, pejabat pemerintah mengambil kesempatan mencuri uang negara,” kecamnya.

        Karena itu, ia menegaskan dukungannya kepada KPK untuk terus memantau dan menyelidiki penggunaan dana besar yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.

        Terlebih hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

        Perppu tersebut, menurutnya, hanya memberi kewenangan penuh kepada pihak eksekutif untuk menyusun anggaran dan bahkan memberi imunitas kepada para pejabat tertentu di bidang keuangan untuk tidak boleh digugat.

        Sebab, dirinya bersama Amien Rais sempat menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) tapi tidak diterima.

        “Itu suatu pelanggaran konstitusi dan pembukaan peluang untuk korupsi,” kata dia.

        “KAMI menuntu Presiden Jokowi serius memberantas korupsi. Jangan berhenti pada janji tapi tanpa bukti,” tegasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: