Excess Reserves adalah cadangan lebih atau cadangan modal yang dimiliki oleh bank atau lembaga keungan yang dilebihkan sebagai syarat regulator, kreditor atau kontrol internal. Untuk bank komersial, cadangan lebih diukur terhadap jumlah persyaratan cadangan standar yang ditetapkan oleh otoritas perbankan sentral.
Rasio cadangan yang disyaratkan ini mengatur minimum simpanan yang berbentuk likuid (seperti uang tunai) yang harus dicadangkan di bank; jika lebih maka dianggap sebagai cadangan lebih.
Excess reserve menjadi semacam penyangga keamanan. Perusahaan keuangan yang memiliki cadangan berlebih memiliki ukuran keamanan ekstra jika terjadi kehilangan pinjaman mendadak atau penarikan tunai yang signifikan oleh pelanggan.
Baca Juga: Apa Itu Embargo?
Penyangga ini meningkatkan keamanan sistem perbankan, terutama pada saat ketidakpastian ekonomi. Dengan meningkatkan tingkat kelebihan cadangan juga dapat meningkatkan peringkat kredit entitas yang diukur oleh lembaga pemeringkat seperti Standard & Poor's.
Federal Reserve atau bank sentral Amerika memiliki banyak alat dalam perangkat normalisasi moneternya. Selain menetapkan suku bunga, mereka juga memiliki kemampuan untuk mengubah tingkat bunga yang dibayar bank sesuai kebutuhan yaitu bunga atas cadangan atau interest of reserve (IOR) dan kelebihan cadangan yaitu bunga atas cadangan berlebih atau interest on excess reserves (IOER).
Financial Services Regulatory Relief Act tahun 2006 memberi wewenang kepada Federal Reserve untuk membayar suku bunga bank untuk pertama kalinya. Aturan itu mulai berlaku pada 1 Oktober 2011.
Namun, Resesi Hebat memajukan keputusan dengan Undang-Undang Stabilisasi Ekonomi Darurat tahun 2008. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, bank memiliki insentif untuk menahan kelebihan cadangan di Federal Reserve.
Adapun cadangan berlebih mencapai rekor USD2,7 triliun pada Agustus 2014 karena program pelonggaran kuantitatif. Antara Januari 2019 dan Maret 2020, kelebihan cadangan berkisar antara USD1,4 dan USD1,6 triliun. Setelah 11 Maret 2020, kelebihan cadangan meroket hingga mencapai USD3,2 triliun pada 20 Mei 2020. Hal ini disebabkan oleh periode pandemi COVID-19.
Secara historis, suku bunga dana adalah tingkat di mana bank meminjamkan uang satu sama lain dan sering digunakan sebagai patokan untuk pinjaman suku bunga variabel. Baik IOR dan IOER ditentukan oleh bank sentral. Akibatnya, bank mendapat insentif untuk menahan kelebihan cadangan, terutama ketika harga pasar di bawah suku bunga. Dengan cara ini, tingkat bunga cadangan berlebih memiliki fungsi sebagai proksi untuk dana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: