Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merestorasi Lahan Gambut Jadi Semak Belukar Bukan Solusi, Lalu?

        Merestorasi Lahan Gambut Jadi Semak Belukar Bukan Solusi, Lalu? Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia bukan merupakan fenomena baru. Kebun-kebun sawit generasi pertama di Indonesia yang dibangun sekitar satu abad lalu di pesisir timur Sumatera Utara dan Aceh, sebagian merupakan kebun sawit gambut. Di daerah Serawak Malaysia juga terdapat sekitar 1,3 juta hektare kebun sawit gambut.

        Meskipun sama-sama mengalami musim El Nino, kebun sawit gambut baik yang di pesisir timur Sumatera Utara dan Aceh maupun yang ada di Serawak tidak mengalami kebakaran.

        Baca Juga: Bukan Kelapa Sawit yang Boros Air, Tapi Tanaman Hutan Ini

        "Sesungguhnya kebun sawit gambut di Riau, Sumatera Selatan, Jambi maupun di Kalimantan, juga tidak semua terbakar," seperti dikutip dari laman Palm Oil Indonesia.

        Pemanfaatan lahan gambut khususnya hutan gambut sekunder untuk perkebunan sawit dengan tata kelola yang berkelanjutan lebih baik daripada ditelantarkan seperti yang selama ini dilakukan. Dalam laman Palm Oil Indonesia dituliskan, jika lahan gambut ditelantarkan menjadi semak belukar, biomassanya akan turun drastis. Sementara, jika dijadikan kebun sawit, kandungan biomassanya hanya turun relatif sedikit.

        Selain itu, kebun sawit gambut juga menurunkan emisi lahan gambut. Menurut studi Melling, et al., emisi lahan gambut rusak jika dibiarkan mencapai sekitar 127 ton CO2 per hektare. Sementara, jika digunakan untuk kebun sawit, emisi tersebut berkurang menjadi 31-57 ton CO2 per hektare.

        Selain menguntungkan secara ekologis, pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan sawit juga lebih menguntungkan secara ekonomi. Meskipun tidak sebaik kebun sawit lahan mineral, kebun sawit gambut dengan tata kelola yang berkelanjutan masih mampu menghasilkan setidaknya 3 ton minyak sawit per hektare, membuka kesempatan kerja, kesempatan berusaha, dan penciptaan pendapatan.

        "Oleh karena itu, pemerintah jangan salah mengambil kebijakan tata kelola lahan gambut. Merestorasi gambut dengan membiarkan menjadi semak belukar bukanlah solusi yang baik. Mengingat lahan gambut rusak begitu luas di Indonesia, restorasi gambut sebaiknya dilakukan dua cara. Untuk lahan gambut dalam dilakukan reboisasi yang tentunya memerlukan biaya besar, sementara untuk lahan gambut dangkal dijadikan budi daya pertanian termasuk kebun sawit sebagaimana telah dilakukan selama ini," seperti dikutip dari laman Palm Oil Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: