
Kementerian Agama tahun ini menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah mencapai Rp 399,9 miliar. Anggaran ini akan diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform.
"Tahun ini kita siapkan Bantuan Afirmasi Madrasah untuk 2.666 madrasah, masing-masing mendapat Rp150juta. Totalnya mencapai Rp 399,9 miliar," kata Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani, dalam keterangan yang didapat, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: Cuma Tulis Salam, Akun Kemenag 'Dibombardir' Netizen: Kan Gak Lucu Dijawab 'Sereh'
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, bantuan tersebut diberikan kepada madrasah yang sudah menerapkan sistem Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik), yang sudah dilatih pada 2020 dan mulai diaplikasikan tahun ini.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, pemanfaatannya harus didasarkan pada kebutuhan mendesak madrasah yang dirumuskan berdasarkan hasil EDM serta sesuai juknis yang ditetapkan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi, menambahkan bantuan bisa digunakan dalam rangka penguatan digitalisasi madrasah. Selain itu, juga bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas sanitasi maupun kebutuhan program lainnya, dalam rangka mendukung mutu pembelajaran di madrasah.
"Juknis penyaluran bantuan sudah selesai. Insya Allah mulai September bantuan akan mulai didistribusikan," kata dia.
Isom mengakui, pemberian bantuan afirmasi ini belum bisa menyasar ke seluruh madrasah. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran Kementerian Agama.
Ia pun berharap Pemerintah Daerah bisa mengalokasikan Dana Alokasi Khusus untuk membantu siswa-siswa madrasah yang juga merupakan putera-puteri daerah.
Pihaknya disebut telah menerapkan sistem e-RKAM sebagai platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin.
Isom Yusqi juga menjelaskan, program digitalisasi madrasah sudah dilakukan sejak 2019, sebelum pandemi. Sejumlah program yang dilakukan antara lain merevisi juknis relaksasi pemanfaatan dana BOS agar bisa digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran daring.
Upaya lainnya adalah memberikan bantuan pengadaan server dan Jaringan Komputer CBT (Computer Based-Test) untuk semua jenjang, baik itu Madrasah Aliyah, Tsanawiyah maupun Ibtidaiyyah.
“Anggaran untuk bantuan ini memang tidak banyak, sangat terbatas. Tahun ini kuota penerima bantuan ini sebanyak 200 Madrasah Aliyah, 250 Madrasah Tsanawiyah, dan 100 Madrasah Ibtidaiyah,” ucap M. Isom.
Sejak 2019, Kemenag juga memberikan bantuan pembangunan Madrasah Negeri melalui dana SBSN (Surat Berharga Sukuk Nasional). Salah satu pemanfaatan bantuan tersebut adalah untuk menunjang implementasi kelas digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto