Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Cerdik Pemerintah untuk Jaga Petani Sawit

        Kebijakan Cerdik Pemerintah untuk Jaga Petani Sawit Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menurunkan bea keluar (BK) produk minyak mentah sawit (crude palm oil/CPO) untuk periode Agustus 2021. Nilai BK CPO yang ditetapkan saat ini sebesar US$1.048,62 per ton, turun US$45,53 per ton dari periode Juli 2021 yang sebesar US$1.094,15 per ton.

        Direktur Eksekutif PASPI, Dr. Tungkot Sipayung, mengatakan bahwa meski turun, nilai BK CPO tersebut masih berada di atas level harga threshold atau ambang batas yang ditetapkan pemerintah. Jika nilai bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) CPO yang dilakukan BPDPKS tersebut digabung, terjadi pemangkasan sekitar 25 persen dari harga referensi.

        Baca Juga: Kabar Baik! Yuk Daftar Beasiswa Sawit di Website Berikut

        Lebih lanjut dijelaskan Tungkot, jika makin banyak ekspor, harga CPO dunia makin turun. Tungkot menyebutkan, hal ini sebagai strategi tahan napas dan nafsu untuk mengekspor CPO. Kebijakan ini membuat para pengusaha sawit, terutama yang memiliki refinery, akan memilih mengolah CPO terlebih dahulu untuk kemudian diekspor.

        "Kalau CPO sudah masuk refinery, akan keluar sejumlah produk turunan, walau yang sangat sederhana sekali pun dan pengusaha tetap untung. Jadi, kebijakan ini cerdik dan strategis," tegas Tungkot seperti dikutip dari elaeis.co.

        Menurut Tungkot, kebijakan ini menunjukkan bahwa Indonesia yang merupakan pemilik lahan perkebunan dan produsen sawit terbesar di dunia tengah belajar menjadi pemain inti dan pengendali harga CPO global. Tungkot menilai, kebijakan ini akan menjadikan pengusaha dan petani sawit saling menahan diri untuk menggalakkan ekspor agar tidak ada free market.

        Free market tentu tidak dikehendaki karena akan berpengaruh pada penurunan harga tandan buah segar (TBS) petani sawit. "Kalau harga CPO jatuh, ya harga TBS jatuh, dan yang paling terkena adalah petani swadaya. Jadi, sebenarnya dengan kebijakan ini pemerintah juga sedang menjaga petani sawit," kata Tungkot.

        Tungkot mengatakan, tidak mungkin harga CPO global terus-terusan berada dalam posisi yang tinggi. Namun di saat yang sama, jangan sampai harga CPO global di bawah US$800 per ton.

        "Dengan kebijakan ini, kita bisa pertahankan harga CPO antara US$1500–US$2000 per ton CPO untuk jangka panjang," kata Tungkot.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: