Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPKM Resmi Diperpanjang, Ekonom Senior INDEF Ingatkan 95 Juta Penduduk Berpenghasilan Harian

        PPKM Resmi Diperpanjang, Ekonom Senior INDEF Ingatkan 95 Juta Penduduk Berpenghasilan Harian Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Senior, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Drajad Prabowo mengungkapkan, berdasarkan aspek kesehatan publik, kebijakan PPKM perlu untuk diperpanjang. Hal tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dengan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus mendatang.

        "Namun, di sisi lain, jumlah orang yang bergantung kepada penghasilan harian di Indonesia baik pekerja formal dan informal sangat besar. Data Agustus 2020 orang yang bekerja sebanyak 128,45 juta dari 138,22 juta angkatan kerja," ujarnya dalam diskusi publik Merespons Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, Selasa (17/8/2021).

        Baca Juga: Ekonom Senior INDEF Sebut Belum saatnya Menarik PPKM

        Dari jumlah tersebut, kata Drajad, sebanyak 77,67 juta orang atau setara 60,47 persen merupakan pekerja informal, baik pertanian dan nonpertanian dengan penghasilan harian tidak tetap. Adapun kelompok pekerja formal sebanyak 17,48 juta orang bekerja di sektor manufaktur dengan penghasilan harian tidak tetap.

        "Kalau mereka tidak bekerja, mereka tidak makan atau ekonomi rumah tangga terpukul. Ini persoalan besar yang membuat PPKM kita menjadi kurang efektif karena tingginya jumlah orang yang berpenghasilan harian di Indonesia," jelasnya.

        Karena itu, menurut pria yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tingginya ketergantungan masyarakat berpendapatan harian yang menyebabkan kelompok tersebut terpaksa beraktivitas di tengah kebijakan PPKM dengan risiko besar penularan Covid-19. Hal tersebut membuat program perlindungan sosial kurang berjalan maksimal.

        Drajad menganalogikan, bila Covid-19 di masa mendatang menjadi penyakit yang mudah diobati yang sudah dibuktikan secara saintifik dan riset mendalam, program perlindungan sosial akan berjalan secara maksimal.

        Oleh sebab itu, selama penanggulangan Covid-19 belum teratasi, program perlindungan sosial menjadi sangat penting untuk diterapkan di setiap program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

        "Bagaimana cara mengatasinya? Pertama, program vaksinasi perlu dikebut sehingga menghasilkan herd immunity. Kedua, perlu diupayakan ditemukannya obat-obatan Covid-19 yang sifatnya medis dan kuratif. Ini tolok ukur yang harus kita capai untuk membuat Covid-19 menjadi penyakit yang bisa diobati," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: