Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duet Bareng, Shipper Indonesia dan BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Indonesia

        Duet Bareng, Shipper Indonesia dan BPJPH Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Indonesia Kredit Foto: Shipper
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerjasama dengan Shipper Indonesia melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggan dan komunitas mitra-mitra Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) Shipper yang tersebar di seluruh Indonesia.

        Kerja sama ini tterkait regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) setelah terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan PP 39/2021 tentang penyelenggaran Bidang JPH, pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia dituntut lebih cepat dari sebelumnya. Baca Juga: Perkuat Daya Tahan, Pemerintah Bidik 30 Juta UMKM Go Digital

        Koordinator Bidang Registrasi Halal BPJH, Ahmad Sukandar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang JPH, selambat-lambatnya pada tanggal 17 Oktober 2024 semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.

        “Tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal sendiri adalah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. Juga, untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal," ujarnya. Baca Juga: Tokopedia Nyam Genjot Penjualan UMKM Kuliner Bandung

        Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama yang meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

        “Dengan serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih memahami tentang ketentuan dan persyaratan seputar pelaksanaan sertifikasi halal yang harus dilalui oleh UMKM berdasarkan UU No.11/2020 dan PP No.39/2021,” ujar Wilson Andrew, Senior External Affairs Manager Shipper Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2021).

        Sementara itu, dalam sosialisasi ini hadir juga Khotibul Umam, Koordinator Biro Auditor Halal dan Pelaku Usaha BPJPH, Adisam, Kepala Unit Halal PT Sucofindo serta perwakilan dari Shipper Indonesia. 

        Program ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam payung program Sinergi Akselerasi UMKM Industri Halal yang telah resmi diluncurkan pada 25 Agustus 2021 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuaiWakil Presiden, Mar’uf Amin.

        “Pengembangan UMKM Industri Halal adalah bagian penting dari upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pasar produk halal saja, tapi bisa menjadi produsen produk halal yang dapat mengekspor produk-produk halalnya ke seluruh penjuru dunia,” jelas Ma’ruf. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: