Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun... Ancaman Mogok Karyawan Pertamina, DPR: Tuntutan Tidak Logis!

        Ya Ampun... Ancaman Mogok Karyawan Pertamina, DPR: Tuntutan Tidak Logis! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi -

        Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan sikap dan ancaman Serikat Pekerja Pertamina yang dinilainya lebih berbobot politis dari pada perjuangan normatif buruh.Sebab dalam surat ancaman mogok tersebut, tidak secara gamblang menyebutkan hal-hal apa yang menjadi masalah antara Serikat Pekerja dengan Pertamina.

        Misalnya, tak jelas poin apa dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap merugikan pekerja, sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja itu.

        “Dan regulasi juga mengatur jika PKB yang baru tidak disetujui maka yang lama tetap dipakai hingga ada kesepakatan baru. Jadi tidak ada alasan untuk mogok secara besar-besaran,” kata Deddy kepada media, Rabu (22/12/2021).

        Baca Juga: Hasil Survei Terhadap Ganjar Pranowo Bukan Jaminan Dipilih PDIP, Semuanya Tergantung Megawati

        "Setahu saya, apa yang diterima oleh karyawan Pertamina jauh lebih baik dibanding perusahaan manapun, termasuk pekerja di BUMN lainnya,” ungkap Deddy.

        Karena itu, Deddy mengatakan pihaknya menilai ancaman mogok itu adalah manuver politik belaka. Sebab terkesan Serikat Pekerja ingin menyandera jajaran Direksi Pertamina disaat memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

        “Kesan saya, mereka ingin Pertamina lumpuh sehingga gagal mengamankan pasokan di masa liburan panjang ini,” kata Deddy.

        Lebih jauh, dia menganalisa tujuan utama ancaman mogok adalah menuntut pergantian Direktur Utama. Hal itu menjadi satu dari 3 tuntutan. Dua lainnya adalah mengenai PKB dan Hubungan Industrial.

        Oleh karena itu Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar elite Serikat Pekerja Pertamina menjelaskan masalah sebenarnya yang mereka tuntut sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja.

        “Jika tidak, akan berkembang spekulasi yang merugikan Pertamina dan Serikat Pekerja itu sendiri. Sudah banyak isu berkembang di luar yang menyatakan bahwa kemelut kali ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan Dirut belaka. Sepertinya, elite Serikat Pekerja punya agenda lain dengan pihak-pihak yang ingin menduduki kursi Direktur Utama, katanya,” urainya.

        Menurut Deddy, isu ini bisa saja benar jika melihat bahwa tuntutan utama FSPPB ini adalah penggantian Dirut. Seolah-olah hanya Dirut yang bertanggung jawab soal hubungan industrial atau Perjanjian Kerja Bersama. Jika tidak ada unsur politisnya, seharusnya Serikat Pekerja menuntut pergantian seluruh Jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina. Sebab, lanjut Deddy, tidak mungkin soal seperti itu diputuskan sendirian oleh Direktur Utama.

        “Menuntut pergantian Dirut bukanlah hal yang lazim dalam perjuangan normatif pekerja. Jadi ketika poin-poin hubungan industrialnya tidak jelas, wajar saja kalau diluar isu soal kongkalikong elit Pekerja Pertamina mau menjatuhkan Dirut ini muncul,” ujar Deddy.

        Lebih jauh, Deddy mengingatkan seluruh karyawan Pertamina mengenai tugas perusahaan negara dan pentingnya mereka bagi bangsa sebagai objek vital nasional. Oleh karena itu, Deddy meminta negara dan direksi mengambil tindakan tegas sesuai regulasi jika elite Serikat Pekerja tetap memaksakan mogok besar-besaran di saat memasuki libur Nataru ini.

        “Saya berharap para karyawan kembali pada nurani masing-masing dan melihat apakah benar ada kegentingan yang memaksa hingga harus melakukan mogok massal saat ini.,” tegasnya.“Serikat Pekerja akan berhadapan dengan rakyat banyak jika sampai pelayanan Pertamina terhenti saat sangat dibutuhkan, hanya karena ulah dan ambisi elitnya yang tidak jelas,” pungkasnya.

        Diketahui, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022.FSPPB menuntut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dicopot.

        Baca Juga: Baliho Puan Bertebaran di Kawasan Terdampak Erupsi, Orang PDIP Blak-blakan: Maksudnya Pasti Baik!

        Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.Aksi mogok itu pun berpotensi diperpanjang sampai terpenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat kepada Menteri BUMN Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).[]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: