Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngotot Bangun IKN Mengaku Nasionalis Pengikut Soekarno, Tapi Modalnya Saja dari Asing

        Ngotot Bangun IKN Mengaku Nasionalis Pengikut Soekarno, Tapi Modalnya Saja dari Asing Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejarawan JJ Rizal angkat suara terkait megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) yang diberi nama Nusantara. Pemberian nama itu, kata dia, mengundang polemik.

        Menurut JJ Rizal, naskah akademik IKN yang disebarluaskan kepada masyarakat terlihat aneh.

        "Saya baca referensi naskah itu ajaib, deh. Sebab, nama ibu kota, Nusantara lalu yang ngotot bangun mengaku nasionalis pengikut Soekarno, tetapi tidak ada rujukan produk akademisi Indonesia," ujar JJ Rizal, Jumat (21/1).

        Baca Juga: Lho Bukan Pantas Lagi, Ahok Itu Orang Sangat Tepat Jadi Pimpinan IKN Nusantara!

        Dia menjelaskan meski demikian, tetap ada yang perlu diperhatikan soal wacana IKN tersebut.

        Sebab, kata dia, terasa sangat menyedihkan megaproyek tersebut menggunakan campur tangan bangsa lain.

        Baca Juga: Belum Rampung Ketika Jokowi Turun Takhta, Rocky Gerung Mengendus Niat Busuk di IKN

        "Ironis sekali ibu kota baru dibikin sampai modal akademiknya pun dari asing," jelasnya.

        Dengan demikian, JJ Rizal merasa naskah akademik pembentukan nama IKN merepresentasikan kondisi mental bangsa Indonesia.

        Menurut dia, kondisi itu sangat mengkhawatirkan karena pemerintah memelihara hal buruk yang serharusnya tidak terjadi.

        "Sebab itu, menurut saya referensi naskah akademik itu membuktikan revolusi mental bermasalah karena pemerintah masih membudayakan perasaan minder kompleks, rendah diri, merasa tidak berkelas, dan tak percaya diri," imbuhnya.

        Baca Juga: Kata Pendahuluan hingga Latar Belakang, Naskah Akademik RUU IKN Tuai Banyak Kritik

        Seperti diketahui, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan DPR dalam rapat paripurna, beberapa waktu lalu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: