Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Berikan Tanggapan, Real Madrid Berhadap Toni Kroos Segera Melakukan Tanda Tangan Kontrak Baru

        Belum Berikan Tanggapan, Real Madrid Berhadap Toni Kroos Segera Melakukan Tanda Tangan Kontrak Baru Kredit Foto: Instagram/Toni Kroos
        Warta Ekonomi -

        Pertahankan kedalaman skuad, Real Madrid tetap berharap Toni Kroos menerima penawaran kontrak baru.

        Cadena SER mengatakan gelandang Jerman itu belum menanggapi tawaran pembahasan perpanjangan kontrak, dilansir dari Tribalfootball, Jumat (1/7).

        Saat ini punggawa timanas Jerman itu belum ingin menandatangani kontrak apapun dan akan fokus menghabiskan kontraknya hingga Juni 2023.

        Setelah kross akan mempertimbangkan situasinya.

        Real Madrid menginginkan Kroos memperpanjang kontrak jangka pendek. Madrid akan mendorong mantan pemain Bayern Muenchen itu bertahan setidaknya hingga akhir musim 2024. Kroos sendiri tak yakin dengan usianya yang sudah tua performanya akan stabil.

        Baca Juga: Dapat Pujian dari Messi Soal Ballon d’Or Benzema Girang Bukan Main

        “Saya akan berusia 33 tahun ketika (kontrak ini) berakhir; ide saya, praktis, adalah untuk menyelesaikan di sini. Perasaan saya adalah bahwa pada usia 37 atau 38 saya tidak berpikir saya akan terus bermain. Saya akan memutuskan saat ini," ujar Kroos.

        Kroos didatangkan Madrid dari Muenchen pada 2014. Sejak itu ia menjadi pemain penting Madrid di lini tengah. Ia membentuk mitra bagus bersama Luka Modric dan Casemiro.

        Kroos mencatatkan 364 pertandingan di semua kompetisi dan mencetak 25 gol dan 83 assist. Selama di Santiago Bernabeu, Kroos mempersembahkan empat Liga Champions, empat Piala Dunia antarklub, tiga La Liga, tiga Piala Super Spanyol dan tiga Piala Super Spanyol. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: