Dalam pernyataan terbaru terkait kematian Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya melakukan dan memperkuat pembuktian ilmiah dalam kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, hal itu dilakan untuk mematahkan berbagai spekulasi dan asumsi liar yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Jadi Bola Panas, Anak Buah Prabowo: Jangan Asal Komentar!
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Ia mengungkap, saat ini kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Sementara, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api yang digunakan dalam baku tembak tersebut.
Jenderal Polri kelahiram Madiun, Jawa Timur ini juga mengungkap, Inafis terus mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). "Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," terangnya.
Di sisi lain, Dedi memastikan jika Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tak tinggal diam. Saat ini Dittipidum tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, juga memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Mabes Polri berharap, melalui serangkaian proses pembuktian ilmiah ini bisa mengungkap fakta yang sebenarnya dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J. Dedi juga berjanji akan membeberkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersebut kepada publik secara objektif dan transparan.
Baca Juga: Kompolnas: Masyarakat Punya Pertanyaan Janggal terkait Pembunuhan Brigadir J
Karena itu, Mabes Polri meminta masyarakat agar bersabar dan menyerahkan proses penyelidikan ini kepada Polri. "Jadi, nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," tandas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Untuk diketahui, Mabes Polri menyatakan bahwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E dipicu aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo. Selain pelecehan, personel Brimob asal Jambi itu disebut menodongkan senjata kepada istri Ferdy Sambo.
Pada akhirnya, kedua ajudan Ferdy Sambo itu saling tembak. Sementara, Brigadir Joshua akhirnya tewas setelah ditembus beberapa peluru dari senjata api Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: