Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Omongan Kuasa Hukum Brigadir J Nggak Main-main, Bukti Baru Dibeberkan, Soal Dugaan Pembunuhan, Siap-siap Aja!

        Omongan Kuasa Hukum Brigadir J Nggak Main-main, Bukti Baru Dibeberkan, Soal Dugaan Pembunuhan, Siap-siap Aja! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kematian Brigadir J dianggap penuh dengan kejanggalan. Mengenai hal ini kuasa hukum keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan menyambangi markas Bareskrim Polri pada Rabu (20/7).

        Kamaruddin dan Jhonson menghadiri gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang mereka laporkan.

        "Kami menghadiri gelar perkara awal terkait laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri.

        Kamaruddin pun mengeklaim menemukan bukti baru dari foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat.

        "Kami mendapatkan bukti lain, ternyata ada luka semacam lilitan di leher," kata Kamaruddin. Dia menduga Brigadir J sempat dijerat dari belakang.

        Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

        "Ada semacam goresan di leher dari kanan ke kiri, seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.

        Pihak Brigadir J makin meyakini adanya dugaan pembunuhan berencana.

        Kamaruddin menduga ada yang berperan memegang pistol, menjerat leher, dan menggunakan senjata tajam.

        "Kami makin yakin bahwa tindak pidana ini terencana, oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang," tuturnya.

        Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum telah membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

        Baca Juga: Komentari "Misteri Berdarah" di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Rocky Gerung Nggak Main-main Sampai Bawa-bawa Sherlock Holmes, Simak!

        Laporan itu dilayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

        Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, serta tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: