Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendagri Minta Pemda Konsisten dalam Penganggaran APBD

        Kemendagri Minta Pemda Konsisten dalam Penganggaran APBD Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk selalu konsisten dalam perencanaan dan penganggaran  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan agar perencanaan dan penganggaran harus tepat sasaran dan fokus pada program prioritas nasional.

        Menurutnya, sinkronisasi dan konsistensi ini sangat penting dan perlu dijaga agar sasaran yang sudah ditetapkan dapat tercapai.

        Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Peran Penting Ormas Dukung Pembangunan di Daerah

        "Perencanaan dan penganggaran harus konsisten. Kegiatan yang dianggarkan harus direncanakan, dan kegiatan yang direncanakan harus dianggarkan," ungkap Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7/2022).

        Dia menekankan, kegiatan yang direncanakan harus memperhatikan program prioritas nasional dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, langkah ini juga perlu mengutamakan penganggaran yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

        Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), secara keseluruhan, jumlah program, kegiatan, dan subkegiatan pada APBD tidak melebihi jumlah pada tahap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Namun, selisih jumlah subkegiatan pada APBD dengan RKPD cukup besar. "Banyak subkegiatan yang ditetapkan pada RKPD tidak digunakan pada APBD," ungkap Fatoni.

        Di lain sisi, Fatoni mengapresiasi komitmen Pemda dalam menggelar Rakor seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Barat. Sebab, kegiatan tersebut penting untuk mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

        Meski demikian, Fatoni mengaku masih menemukan Pemda yang telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 2021, tapi APBD baru ditetapkan dalam sistem atau mengunci jadwal penetapannya pada 2022.

        "Ini sengaja kami sampaikan untuk menjadi perhatian kita bersama agar kita lebih detail lagi memperhatikan belanja dan konsistensi perencanaan dan penganggaran baik di provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Fatoni.

        Lebih lanjut, Fatoni membeberkan total realisasi belanja berdasarkan data laporan 18 Pemda se-Sulawesi Tenggara hingga 17 Juli 2022 yang mencapai Rp5.413,55 miliar atau 23,98 persen. Jumlah ini dari total APBD provinsi dan kabupaten/kota sebanyak Rp22.579,83 miliar. Sementara itu, APBD provinsi dan kabupaten/kota untuk pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut sebesar Rp10.955,37 miliar.

        Sementara, alokasi APBD provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sebanyak 40 persen dari total belanja barang dan jasa yang mencapai Rp4.382,15 miliar. Selanjutnya, realisasi belanja barang dan jasa dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yaitu sebesar Rp1.722,35 miliar atau 39,30 persen dari potensi APBD provinsi dan kabupaten/kota.

        "Realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tertinggi Kabupaten Konawe dengan persentase sebesar 83,98 persen (Rp142,10 miliar) dan rata-rata realisasi belanja PDN se-Sulawesi Tenggara sebesar 39,30 persen (Rp1,72 triliun)," tutur Fatoni.

        Selain itu, Fatoni menyebutkan tiga daerah dengan persentase realisasi APBD TA 2022 tertinggi berdasarkan data SIPD per 18 Juli 2022 pukul 12.00 WIB. Daerah tersebut adalah Kabupaten Buton Selatan dengan persentase realisasi 36,08 persen atau Rp200,59 miliar; Provinsi Sulawesi Tenggara dengan presentase realisasi 34,09 persen atau Rp1,69 triliun; dan Kota Kendari dengan persentase realisasi 31,71 persen atau Rp617,30 miliar.

        Tak hanya itu, Fatoni menambahkan, daerah dengan pendapatan tertinggi di Sulawesi Tenggara adalah Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 50,73% atau Rp1,95%. Sementara, daerah dengan realisasi belanja tertinggi ialah Kabupaten Konawe yang mencapai angka 39,50% atau Rp580,71 miliar.

        Baca Juga: Kemendagri: Perlu Ada Kepastian Hukum Selesaikan Sengketa Lahan Eks Bandara Polonia

        Sementara itu, Kabupaten Muna Barat merupakan daerah dengan proporsi realisasi pendapatan dan realisasi belanja tertinggi, yakni sebesar 311,67% dengan realisasi pendapatan Rp72,52 miliar serta realisasi belanja Rp23,27 miliar.

        Dia menyebutkan, rata-rata proporsi realisasi pendapatan dengan realisasi belanja pada Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara ialah 136,30% dengan total realisasi pendapatan Rp7,38 triliun dan realisasi belanja Rp5,41 triliun.

        "Untuk proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran tertinggi adalah Kota Bau-Bau sebesar 332,76% dengan realisasi penerimaan sebanyak Rp185,73 miliar dan realisasi pengeluaran sebanyak Rp55,81 miliar. Dengan rata-rata proporsi realisasi penerimaan terhadap realisasi pengeluaran sebesar 143,90 persen, total realiasai penerimaan Rp7,98 triliun dan total realisasi pengeluaran Rp5,55 triliun," papar Fatoni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: