Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Sentral Singapura Berniat Tambah Peraturan untuk Kripto

        Bank Sentral Singapura Berniat Tambah Peraturan untuk Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank sentral Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) tengah mempertimbangkan untuk memberikan lebih banyak peraturan pada cryptocurrency.

        Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (30/8/2022), tidak hanya memberikan peringatan pada investasi ritel dalam kripto, regulator di Singapura menyatakan bahwa cryptocurrency bermasalah karena volatilitas pasar yang tinggi.

        Baca Juga: Founder Cyber Capital Menilai Bitcoin Telah Kalah Saing

        Direktur Pelaksana MAS, Ravi Menon manyatakan kepada publik dalam sebuah seminar di Senin, untuk mengatasai permasalahan terkait kripto, juga mendukung Singapura dalam inovasi fintech, proses perizinan yang ketat dan panjang dari MAS terhadap layanan kripto memiliki peran yang penting. 

        Menurutnya, volatilitas ekstrim dari pasar kripto menjadikan kripto tidak layak untuk dijadikan sebagai mata uang maupun aset investasi.

        Oleh karena itulah, pembatasan partisipasi ritel dalam industri kripto sudah mulai mendapatkan perhatian bahkan sejak Juli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: