Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal

        LPSK Sebut Temuan Komnas HAM Tentang Dugaan Pelecehan Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Sangat Janggal Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

        Terkait temuan Komnas HAM yang menyatakan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, LPSK sebut ada beberapa kejanggalan. 

        Sebelumnya, Komnas HAM merilis hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!

        Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

        "Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).



        Berdasarkan laporan Komnas HAM, pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, ada perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri. Kemudian, Putri dan Brigadir J berangkat menuju Jakarta dari Magelang. 

        Baca Juga: Buzzer Kelojotan Nggak Terima Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan Kasus KM 50 Pengawal Habib Rizieq, Refly Harun: Kalau Memang Nggak Ada...

        Menurut Beka, Putri dan Brigadir J menggunakan mobil terpisah saat berangkat dari Magelang menuju Jakarta.

        "Rombongan yang berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil dan PC (Putri) berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J,"

        Setibanya di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Putri menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada Ferdy Sambo saat dalam perjalanan menuju rumah dinas dari rumah Saguling. 

        Mantan Kadiv Propam Polri itupun lantas marah dan hendak menindak Brigadir J atas perlakuan tak senonoh kepada Putri. 



        Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, ada beberapa kejanggalan atas dugaan asusila di Magelang. Jika terjadi pelecehan, saat itu masih ada Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangga (ART) Susi.

        Baca Juga: LPSK Ngaku Sudah Tahu Penyebab Ferdy Sambo Marah Besar: Dari Keterangan Bharada E...

        “Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (pelecehan), walaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

        Dari konteks relasi kuasa, kata Edwin, tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo, sementar Putri merupakan istri dari seorang jenderal.

        “PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual, pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujarnya.

        Edwin melanjutkan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecehan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

        Baca Juga: Walau Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Memang Harus Tak Ditahan

        “PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.

        “Dan kemudian Yoshua dihadapkan ke ibu PC hari itu tanggal 7 di Magelang, itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yosua sejak tanggal 7, tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.



        Edwin juga mengatakan, jika benar ada pelecehan yang dilakukan oleh Yosua, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan baik-baik saja ketika terus berhadapan dengan Yosua.

        Baca Juga: Polri Tak Pedulikan Lagi Manuver Ferdy Sambo

        “Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: