Sejumlah Elemen Gereja di Papua: Jangan Ganggu Rencana Pembangunan Gereja Mile 32
Adanya upaya kriminalisasi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng terkait pembangunan gereja Kingmi Mile 32, telah memantik kekecewaan sejumlah elemen gereja di Papua.
Pasalnya, tudingan korupsi yang dituduhkan kepada Eltinus Omaleng merupakan bentuk kriminalisasi yang belum tentu kebenarannya.
Adanya upaya KPK yang akan melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gereja Mile 32 lantaran praperadilannya dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat elemen gereja yang diperkuat oleh tokoh adat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda, membuat pernyataan sikap agar jangan ada kriminalisasi terhadap Eltinus Omaleng yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gereja Mile 32.
"Demi menjunjung martabat, harga diri, kebenaran, keadilan, hukum dan hak asasi manusia serta keberlanjutan pembangunan dan stabilitas Kabupaten Mimika, maka Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghentikan semua upaya kriminalisasi melalui proses hukum terhadap Bupati Eltinus Omaleng. Sebab Bupati Eltinus Omaleng hanya mengambil kebijakan berdasarkan pengalaman panjang mewujudkan pembangunan Gereja KINGMI di Mile 32 Kabupaten Mimika,” ujar Pdt Deserius Adii selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kingmi Mile 32.
Seruan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga disuarakan Dewan Gereja Papua diantaranya Gereja KINGMI, Gereja GIDI, Gereja Baptis, GKII dan Persekutuan Gereja-Gereja di Mimika.
Baca Juga: Papua Jadi Lokasi Ke-8 Kegiatan Sosialisasi Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan
Ketua Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay didampingi para ketua sinode gereja di Papua dan Papua Barat kepada media, Minggu (4/9/2022) mengatakan gereja memberi dukungan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang juga pemilik hak ulayat gunung Tembagapura yang sudah setengah abad lebih dikelola oleh PT Freeport Indonesia.
Tuduhan korupsi yang diarahkan kepada Bupati Omaleng menurutnya merupakan kepentingan para elit Indonesia.
Selain menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, ribuan jemaat juga melakukan aksi damai ke gedung DPRD Timika, Selasa (6/9/2022).
Ribuan Jemaat Gereja tampak berkumpul di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada Selasa pagi waktu setempat. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua.
Perwakilan Gereja Mile 32, Frans menandaskan, jika ada segelintir pihak mengganggu rencana pembangunan Gereja Mile 32, maka segenap elemen masyarakat di Timika akan sangat marah.
"Urusan Gereja di Papua ini merupakan urusan hidup dan mati. Sama saja seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah." Ujar Frans.
Setiba di gedung DPRD, Perwakilan Dewan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Selasa (6/9) pagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: