Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pengisi Kursi Anies Baswedan, Anak Buah Giring PSI Minta Kemendagri Lakukan Hal Ini

        Soal Pengisi Kursi Anies Baswedan, Anak Buah Giring PSI Minta Kemendagri Lakukan Hal Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Anies Baswedan terus menjadi perhatian publik. 

        Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terbuka soal proses usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, posisi Pj Gubernur adalah jabatan yang strategis.

        Sejauh ini baru ada tiga nama yang diusulkan. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

        Baca Juga: Eko Kuntadhi Bikin Ulah Hina Ustazah Pesantren Lirboyo, Ganjar Pranowo Mulai Disinggung: Bocahe Panjenengan, Kelewat Batas!

        "Sedari awal kami selalu bilang bahwa ini jabatan yang sangat strategis, jadi prosesnya harus hati-hati. Setelah menerima tiga nama dari DPRD di Kemendagri akan ada proses verifikasi dan pendalaman nama. Kami minta ini terbuka ke masyarakat, apa saja yang didalami dan kenapa nama-nama ini layak dicalonkan ke presiden," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022).

        Anggara menyebut, kompetensi dan pemahaman akan tata kelola pemerintah ibukota harus jadi hal yang dipertimbangkan. Untuk itu, diperlukan rekam jejak yang baik guna menempati posisi Pj Gubernur DKI Jakarta.

        Anggara mengusulkan, perlu ada proses fit and proper test guna menguji kelayakan nama-nama yang telah diusulkan.

        "Cek kelengkapan persyaratan dan rekam jejak sudah pasti. Namun kami rasa perlu ada fit and proper test untuk menguji kemampuan masing-masing calon agar mereka yang dicalonkan mempersiapkan diri juga. Di DPRD kami tidak dapat melakukan proses tersebut karena waktu penentuan namanya mepet," sambungnya.

        Anggara menambahkan, nantinya proses tersebut menurutnya akan membantu presiden menentukan pilihan nama terbaik untuk memimpin Jakarta.

        Baca Juga: 'Kalau Bisa Anies Baswedan Nggak Jadi Capres!', Refly Harun Sependapat Soal Omongan SBY Terkait Tanda Ketidakadilan Pemilu 20224

        "Walaupun sifatnya hak prerogatif presiden, tapi beliau harus dapat banyak referensi penilaian untuk menentukan pilihan terbaik," tutup dia.

        DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). Pada Rabu (14/9/2022), ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: