Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Disentil Johnny dan Mahfud MD, Per Hari Ini Siaran TV Analog MNC Group dan ANTV Mati

        Sempat Disentil Johnny dan Mahfud MD, Per Hari Ini Siaran TV Analog MNC Group dan ANTV Mati Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Semua stasiun TV di Indonesia akhirnya telah bermigrasi ke siaran TV digital. Sempat tidak melakukan Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022, per hari ini Jumat (4/11/2022), MNC Group, ANTV, dan TV One mematikan siaran TV analog mereka.

        Gilang, warga Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat mengatakan pagi ini dirinya sudah tidak bisa menyasikan siaran dari MNC Group hingga ANTV. Padahal, pada Kamis kemarin ia mengaku masih bisa menyasikan siaran TV analog.

        Baca Juga: Usai Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek, Sebanyak 476.088 STB Telah Terdistribusikan ke RTM

        "Hari ini sudah tidak bisa liat siaran RCTI. Hari ini saya sudah tidak bisa melihat siaran TV analog padahal kemarin masih bisa melihat siaran dari MNC Group," kata Gilang saat dimintai keterangan Warta Ekonomi, Jumat (4/11/2022).

        Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siaran TV analog di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek resmi dimatikan mulai 2 November 2022 pukul 00.00 WIB. Proses yang disebut ASO ini dinilai sebagai sejarah baru pertelevisian Indonesia.

        Baca Juga: Bos MNC Group Protes Siaran TV Analog Dihentikan, Hary Tanoesoedibjo: Saya Heran, Ada yang Janggal!

        Sebelumnya, Menteri kordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada tujuh stasiun televisi yang masih bersiaran secara analog setelah pemerintah melakukan suntik mati atau analog switch off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB. Mahfud menyebutkan, tujuh stasiun televisi yang belum menghentikan siaran analognya adalah RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. 

        Mahfud MD menegaskan pemerintah telah mencabut Izin Stasiun Radio (ISR) terhadap stasiun televisi yang 'membandel' masih bersiaran analog.

        "Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November, kemarin," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

        Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate meminta kerja sama dari MNC Group dan ANTV untuk mengikuti lembaga penyiaran yang sudah mematikan siaran analog.

        Baca Juga: Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Ini Penjelasan MNC Group

        "Saya minta terhadap pejabat yang berwenang termasuk tim yang berwenang untuk berdiskusi dan pendekatan dan menyelesaikannya dengan baik karena ini demi industri televisi nasional dan layanan masyarakat kita. Nothing is personal," cetus Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Kamis (3/11/2022).

        Menkominfo berharap dengan adanya migrasi siaran TV analog ke digital, akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya dan memungkinkan mengangkat kultur nilai dan budaya nasional untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: